LINGGA, Kepritoday.com – Tim patroli laut personel dari Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan dua (2) unit Kapal Motor bermuatan puluhan ton kayu yang di duga Ilegal di seputaran perairan Laut Kenta, Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.Minggu, (20/03/2022).
Ada pun dua unit Kapal Motor yang diamankan pihak Polairud Polda Kepri tersebut masing-masing bermuatan bahan kayu sebanyak 18 ton dan satu kapal lagi bermuatan sekitar 13 ton. Saat ini Kapal beserta muatan sudah diamankan di pelabuhan Airud Desa Jagoh,Kecamatan Singkep Barat,Untuk proses lanjutan ke Polres Lingga sesuai wilayah hukum saat dilakukan giat pengamanan.
Menurut narasumber yang tak ingin nama nya di publikasi,”Kapal Motor beserta bahan Kayu yang diduga kuat Ilegal tersebut berasal dari daerah seputaran wilayah Daik Ibu Kota Kabupaten Lingga”, pungkasnya.
“Adapun dua unit kapal motor yang bermuatan kayu yang di duga Ilegal tersebut digiring menggunakan Kapal Speet Boud kecil milik Polairud Polres Lingga dengan tujuan Dermaga Polairud Polres Lingga yang berlokasi di Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat”.tutup nya.
Menanggapi informasi yang disampaikan narasumber tersebut,Dan saat dikonfirmasi melalui via telpon seluler pada pukul 15.09 Wib. Kabag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis mengatakan “Nanti saya cek dulu yang sebenarnya, informasi seperti itu memang, mungkin masih lagi dalam proses. Besok lah saya cek dulu ya karena kebetulan juga hari ini Minggu”, ucapnya.
Dari hasil investigasi dan pantauan langsung salah satu awak media yang tergabung di DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO) Indonesia Kabupaten Lingga kelokasi tempat diamankan barang bukti tersebut,jelas tampak dari kejauhan keberadaan dua Kapal Motor Kayu berjejer diamankan, tepat nya di Dermaga khusus Polairud Polres Lingga, Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, (Ramlan)