PADANGPARIAMAN, Kepritoday.com – Setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh sebuah organisasi harus dipublikasikan baik itu di media sosial atau media masa lainnya agar publik tahu tentang apa saja kegiatan yang telah dilakukan oleh organisasi tersebut.
Hal tersebut dikatakan Ketua Dharma Wanita (DW) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Padangpariaman, Dra. Hj. Nazifah Helmi, MM ketika memberikan sambutan pada pertemuan bulanan DW Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman di Mushalla Al Mubarak, Kantor Kemenag Padang Pariaman, Jl. Raya Padang-Bukittinggi, KM 44, Kiambang, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung.
Menurut Hj. Nazifah, arus informasi yang begitu kuat serta perkembangan teknologi yang tak terbendung lagi membuat kita harus tanggap dan cepat dalam menyesuaikan diri. Sejak kemunculan internet di tahun 90-an, kita juga harus mampu menggunakan berbagai media di internet dan memanfaatkan sebagai alat komunikasi untuk mempublikasikan segala kegiatan Dharma Wanita (DW) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Padangpariaman.
“Kemunculan internet yang kemudian melahirkan media sosial yang beragam ini sangat membantu kita dalam mempublikasikan kegiatan, mulai dari WhatsApp, Twitter, Facebook, Instagram, Blog hingga Youtube,” ungkap Kepala Diskominfo Kota Pariaman tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Hj. Nazifah juga mengatakan, pada pertemuan bulan November ini, DW Kankemenag Padangpariaman melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan penceramah Ustadz Nasir Julianto. Sedangkan dalam rangka menyemarakan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke- 73, DW Kankemenag Padangpariaman juga melaksanakan kegiatan lomba merangkai bunga dan lomba lagu Mars DW.
“Untuk peserta lomba merangkai bunga, setiap Satker mengutus dua orang peserta sedangkan lomba lagu Mars DW, setiap Satker mengutus tujuh orang peserta,” papar mantan Kabag Organisasi Setdako Pariaman itu.
Ia juga menegaskankan agar kehadiran anggota DW Kankemenag Padangpariaman setiap pertemuan selalu mengalami peningkatan setiap anggota harus mematuhi anggaran dasar DW dan aturan yang telah dibuat serta disepakati bersama.
“Kita tidak ingin setiap pertemuan, porsentase kehadiran anggota menurun,” tutup mantan Kabag Umum Setdakab Padangpariaman itu. (Mudawar)