Kepritoday.com — Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau, Ria Saptarika, mengeluarkan peringatan tegas terhadap potensi maraknya judi terselubung di wilayah perbatasan, terutama di Batam. Pernyataan ini muncul menanggapi penggerebekan tempat hiburan di Bandung yang ternyata menyembunyikan praktik kasino ilegal.
Menurutnya, Batam memiliki posisi geografis yang strategis sekaligus rentan, karena merupakan pintu gerbang internasional. Jika tidak diawasi secara ketat, daerah ini bisa menjadi jalur praktik ilegal lintas negara yang mengancam moral dan ekonomi masyarakat.
“Batam bukan hanya kota industri dan perdagangan, tapi juga pintu gerbang negara. Jika kita lengah, maka Batam bisa menjadi jalur masuk praktik-praktik yang merusak moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda,” ujar Ria Saptarika dalam keterangan resminya pada (18/6).
Ria menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto dalam visi “Asta Cita” yang menyatakan perang terhadap perjudian sebagai agenda nasional. Ia menekankan bahwa semangat tersebut harus ditindaklanjuti di daerah dengan kebijakan konkret.
“Semangat nasional harus dijabarkan dalam aksi lokal, terutama di Batam yang termasuk zona strategis nasional. Kita tidak bisa membiarkan judi merajalela dalam bentuk terselubung atau digital,” tambahnya.
Untuk mencegah meluasnya judi berkedok hiburan, Ria Saptarika mengusulkan tiga langkah konkrit:
1. Audit Tempat Hiburan
DPD RI mendorong Pemko Batam, BP Batam, dan aparat hukum untuk menggelar audit menyeluruh terhadap izin, kepemilikan, dan aktivitas tempat-tempat hiburan malam yang dicurigai menjadi kedok perjudian.
2. Pembentukan Satgas Daerah Anti Judi Terselubung
Satgas ini diusulkan terdiri dari unsur kepolisian, pemda, tokoh agama, dan masyarakat sipil, dengan tugas memetakan dan mengawasi titik rawan.
3. Inisiatif Legislasi Pencegahan
Ria menyatakan DPD RI akan mendorong pembahasan dengan DPR RI dan kementerian untuk memperkuat hukum dalam menghadapi judi online dan terselubung. Termasuk kemungkinan revisi terhadap UU ITE dan KUHP.
Ria menekankan pentingnya menjaga identitas Batam sebagai kota inovasi, bukan tempat persembunyian praktik haram.
“Kami ingin Batam dikenal sebagai pusat inovasi, bukan sebagai tempat judi berkedok. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal martabat daerah perbatasan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, ia juga mengajak masyarakat Kepri aktif melaporkan indikasi praktik judi di sekitarnya dengan jaminan perlindungan hukum.
Seruan Ria Saptarika mempertegas pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menjaga integritas wilayah perbatasan. Batam sebagai kota industri tidak boleh dibiarkan menjadi zona abu-abu yang disusupi praktik ilegal.
Langkah-langkah audit, pembentukan satgas, dan inisiatif regulasi adalah wujud konkret dari komitmen politik daerah dalam menyongsong arah pembangunan yang bersih, aman, dan bermartabat.(Rls)













