Dirjen Bea Cukai: Kalau Loloskan Rokok Impor Ilegal, Berarti Khianati Negara

Kepritoday.com – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap upaya penyelundupan, terutama rokok impor ilegal. Ia menilai, meloloskan barang terlarang sama saja dengan mengkhianati negara.

“Bea Cukai hanya menjalankan kebijakan pemerintah. Ketika pemerintah melarang impor, ya tidak mungkin Bea Cukai meloloskan. Kalau saya meloloskan barang-barang (rokok impor ilegal), berarti saya mengkhianati negara,” kata Djaka saat konferensi pers Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025 di Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Dalam operasi tersebut, Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar. Salah satunya penindakan terhadap KM Harapan Indah 99 di Perairan Riau yang mengangkut 51,2 juta batang rokok tanpa cukai hasil kerja sama dengan TNI AL.

Selain itu, tiga kasus lain di Perairan Riau, Pulau Burung, dan Bagan Siapi-Api mengungkap 75,1 juta batang rokok ilegal. Total, lebih dari 126 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan sepanjang semester pertama tahun ini.

“Setiap barang yang masuk secara ilegal pasti kita tangkap, pasti kita tahan,” tegas Djaka.

Kepulauan Riau disebut menjadi salah satu jalur rawan penyelundupan karena letaknya strategis di jalur perdagangan internasional. Batam, Tanjungpinang, dan sejumlah daerah pesisir kerap menjadi pintu masuk sekaligus pasar bagi rokok tanpa pita cukai.

Meski demikian, peredaran rokok ilegal masih marak di Kepri. Produk tersebut mudah ditemukan di pasaran, baik di kota besar seperti Batam dan Tanjungpinang maupun di wilayah lain. Djaka menegaskan pihaknya akan terus memperkuat patroli laut dan menggandeng instansi terkait untuk menekan peredaran barang ilegal.(wae)

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com