ANAMBAS, Kepritoday.com – Sedikitnya 3 Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas di tutup oleh aparat.
Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat dan tokoh agama maupun tokoh adat yang menilai THM tanpa izin oeprasi tersebut telah meresahkan warga sekitar.
Selain itu, keberadaan THM juga dinilai tidak sesuai dengan visi dan misi dari Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu untuk Menciptakan Kabupaten Anambas menjadi Kabupaten yang Ber Ahlaqul Qoriah.
“Kita lakukan pendekatan persuasif dan Literasi kepada para pemilik Cafe yang berlokasi di Desa Candi Kecamatan Palmatak untuk menghentikan operasi atau kegiatan usaha Cafe tersebut”, ujar Kabid penggakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Anambas Richart, SE Sihombing. Kamis, (13/10).
Sementara mengurus ijin Cafe tersebut, Baik ijin Badan/Prinsip maupun ijin operasional usaha Karaoke atau Cafe tersebut.
Adapun Cafe yang diharuskan tutup diantaranya adalah :
1. Kafe Rere (Pemilik Rere) Lokasi Desa Candi.
2.Kafe Lutfi (Pemilik Lutfi)Lokasi Desa Candi.
3.Kafe Patah (Pemilik Kai) Lokasi Desa Candi.
Kegiatan Didampingi oleh Kepala Desa Candi bpk Suparman dan dengan melibatkan 8 orang Anggota Satpol PP dan damkar yang di BKO kan di Kecamatan Palmatak dan kecamatan Kute siantan.
Para Pemilik setelah mendapat penjelasan dari Kabid Penegak Produk hukum daerah Pol PP dan Damkar KKA Richart SE, pemilik kafe Menyatakan bersedia menutup Usaha mereka sementara belum mendapat ijin / mengurus ijin dari PTSP KKA.
Pada saat yang bersamaan Terpantau sebanyak 28 orang Pekerja Wanita dari ke 3 kafe tersebut yg mayoritas berasal dari luar daerah disarankan untuk mencari pekerjaan lain.
“Dilokasi ketiga Kafe tersebut disinyalir menjadi tempat berjualan minuman beralkohol, untuk itu Kabid Penegakan Produk Hukum daerah Pol PP dan Damkar KKA untuk sekalian mengurus ijin Berjualan minuman BerAlkohol/ Miras, apabila dikemudian hari Kafe Tersebut Masih melaksanakan operasional / buka pemilik cafe bersedia untuk ditutup dan di SEGEL dengan Police Line oleh Pol PP dan Damkar KKA”, pungkas Richart. (Pnd).