Berikut Capaian Kerja Kejari Natuna Tahun 2021

Berikut Capaian Kerja Kejari Natuna Tahun 2021

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021 serta Evaluasi Capaian Kinerja Penanganan Perkara selama tahun 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam MS Sidabutar, SH.,MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna Muhammad Albar Hanafi, SH mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan sejumlah kegiatan.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Natuna telah selsai melaksanakan kegiatan penyelidikan sebanyak 2 (dua) perkara.

Selain itu Kejaksaan Negeri Natuna juga telah melaksanakan kegiatan penuntutan sebanyak 2 (dua) perkara, eksekusi sebanyak 1 (satu) perkara, telah menyetorkan ke Kas Negara Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi sebesar Rp. 20.014.000,- (dua puluh juta empat belas ribu rupiah).

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Natuna juga telah menyetorkan ke Kas Negara Pendapatan Denda Perkara Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Sementea pada Bidang Intelijen telah dilaksanakan kegiatan Penyelidikan dan Pengamanan sebanyak 12 (dua belas) kegiatan serta 1 (satu) kegiatan MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna terkait Pengawasan Dana Desa.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah dilaksanakan 6 (enam) kegiatan Pendampingan Hukum terkait Kegiatan Pembangunan serta telah melakukan MoU sebanyak 3 (tiga) kegiatan.

Dan pada Bidang Tindak Pidana Umum Biasa yang telah putus dan telah dilakukan eksekusi sebanyak 21 (dua puluh satu) perkara.

“Perkara Tindak Pidana Umum Perikanan yang telah putus dan telah dilakukan eksekusi sebanyak 20 (dua puluh) perkara”, ujarnya.

Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil disetorkan ke Kas Negara oleh Kejaksaan Negeri Natuna pada tahun 2021 mencapai Rp. 2.432.754.247,-. (**).