Banggar DPRD sampaikan Catatan Penting Acuan RAPBD Lingga

Banggar DPRD sampaikan Catatan Penting Acuan RAPBD Lingga
Acara Sidang Paripurna Harmonisasi dan Finalisasi KUA-PPAS APBD Lingga Tahun 2017 di Gedung DPRD Lingga

LINGGA, Kepritoday.com Juru bicara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, Agus Norman, meyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian eksekutif dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2017.

“Catatan penting tersebut merupakan hasil penjajakan selama proses pembahasan KUA-PPAS antara Banggar dan TAPD,” kata dia, saat sidang paripurna harmonisasi dan finalisasi KUA-PPAS APBD Lingga tahun 2017 di gedung DPRD Lingga, Selasa (20/12/2016).

Adapun catatan penting yang Banggar sampaikan tersebut diataranya, dalam hal penyusunan asusmsi pendapatan, TAPD diminta lebih teliti dan seksama, terutama menyangkut DAU, DAK, DBH dan SILPA, agar tidak terjadi lagi masuknya anggaran baru sementara asumsi anggaran telah tersusun dalam dokumen KUA-PPAS.

Kemudian, TAPD diminta solid dan saling berkoordinasi sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam menyusun asumsi pendapatan dan belanja daerah.

Selanjutnya, dalam hal penyusunan program dan kegiatan, SKPD harus tetap mengacu pada plafon anggaran dan RKPD yang telah di tetapkan.

“Hal ini untuk menjamin tidak bergesernya besaran total angka belanja RAPBD 2017,” tuturnya.

Selain itu, tiap SKPD strategis harus mengkaji terlebih dahulu program atau kegiatan yang ingin dijalankan.

Hal itu dimaksud agar setiap kegiatan yang dianggarkan bisa menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat maupun pendapatan daerah.

Poin lainnya, lanjut Agus, infrastuktur yang di bangun harus bisa menjawab tantangan untuk membuka isolasi daerah dan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kemudian, inspektorat diminta meningkatkan pengawasan terhadap SKPD agar setiap kegiatan yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara menyangkut Hibah dan Bansos, dikatakannya lagi, pihak eksekutif diminta berkonsultasi dengan DPRD agar penyerapan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terkait dokumen KUA-PPAS APBD Lingga 2017 yang di sampaikan Bupati dalam agenda paripurna tanggal 13 Desember 2016 lalu, Agus mengatakan, telah selesai dibahas ditingkat Banggar mengikuti tahapan-tahapan hingga harmonisasi dan finalisasi.

“Hasil harmonisasi Rp750,760 miliar, dijadikan acuan nota keuangan Bupati untuk paripurna berikutnya,” ujarnya. (Ramlan)