Kepritoday.com – Nasib apes dialami seorang pedagang kaki lima di kawasan Simpang Dam, Mukakuning, Kota Batam, Senin (30/6/2025) pagi. Sebuah ban truk fuso lepas dan menggelinding deras ke arah lapak pedagang, menghantam dua gerobak dawet hingga menyebabkan satu orang terluka.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Letjen Suprapto, tepat di depan sebuah bengkel dekat gang masuk Simpang Dam. Truk fuso putih bernomor polisi BP 9143 EU itu dilaporkan tengah melaju ke arah kawasan Ocarina, Batam Center, membawa material tanah dari proyek cut and fill di seberang jalan.
Ban Copot, Melaju Tanpa Kendali
Sopir truk, John, mengaku terkejut ketika ban belakang sebelah kanan truknya tiba-tiba terlepas saat melintasi lokasi kejadian.
“Saya bawa truknya biasa aja, nggak ngebut. Tapi begitu dekat bengkel itu, tiba-tiba ban copot dan langsung ngelinding ke depan. Saya sudah ngerem, tapi ban keburu lari,” ujar John kepada wartawan di lokasi, dikutif dari batam pos.
Ban yang copot itu melaju tak terkendali ke arah gerobak dua pedagang kaki lima yang tengah berjualan minuman dawet. Tanpa sempat menghindar, salah satu pedagang tertimpa gerobaknya sendiri akibat hantaman keras ban truk tersebut.
Satu Pedagang Dilarikan ke Rumah Sakit
Salah satu saksi mata, Ardi, yang juga pedagang di sekitar lokasi, mengatakan bahwa korban langsung terjatuh dan mengalami luka.
“Pedagang itu langsung jatuh kena gerobaknya. Sudah dibawa ke rumah sakit tadi sama warga,” kata Ardi.
Sementara itu, satu gerobak lainnya mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerusakan material cukup signifikan. Lokasi kejadian pun sempat ramai dipenuhi warga yang penasaran.
Polisi Selidiki Insiden
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, penyelidikan awal mengarah pada dugaan kerusakan as truk sebagai penyebab utama ban terlepas.
Masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat beraktivitas di pinggir jalan raya, terutama di area yang rawan lalu lintas kendaraan berat. Pemerintah daerah dan aparat juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan teknis kendaraan proyek yang melintas di kawasan padat penduduk.
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com







