Tuntutan Ratusan Warga Km.15, Atas Tanah Terlantar Yang Telah di Garap Warga

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Sekitar 150 orang warga Penggarap tanah Km.15 Air Raja yang tergabung dalam, Dewan Rakyat Untuk Hak Atas Tanah (DERU-HAT) Km.15, Kota Tanjungpinang, lakukan demo di Kantor Kanwil BPN Provinsi Kepri, jalan MT. Haryono, Km 3,5 Kota Tanjungpinang. Senin, (07/09) pukul 09.00, Wib.
Dalam demo yang dilakukan DERU-HAT Kota Tanjungpinang ini, menuntut kepada Kanwil BPN Kepri untuk berpihak kepada rakyat, tuntutan Dewan Rakyat Untuk Hak Atas Tanah (DERU-HAT) Km.15, Kota Tanjungpinang, kepada Kanwil BPN Kepri, antara lain,
1. Laksanakan instruksi Menteri Agraria/BPN RI. Nomor. 2 Tahun 2015, tentang percepatan pelaksanaan program strategis Tahun 2015, termasuk hal inventarisasi tanah yang terindikasi terlantar, cegah konflik dan redistribusi tanah.
2. Segera lakukan identifikasi dan penelitian serta buat laporan ke Menteri Agraria atau Kepala BPN RI, tentang tanah terindikasi terlantar dari PT.Citra Daya Aditya (PT.CDA) seluas 253 Ha, dan tetapkan menjadi tanah terlantar, jika alasan Kanwil BPN Kepri mengatakan anggarannya tak ada, warga sanggup menanggung anggarannya dan menyumbangkannya pada BPN.
3. Hentikan pemagaran lahan warga yang dilakukan PT. CDA secara sepihak dengan menggunakan preman untuk menakuti warga.
4. Berikan hak atas tanah untuk warga Km.15 untuk rumah tinggal dan pertanian.
Itulah beberapa tuntutan warga yang tergabung dalam Dewan Rakyat Untuk Hak Atas Tanah (DERU-HAT) Km.15, Kota Tanjungpinang, dengan harapan Kanwil BPN Kepri dapat berpihak kepada rakyat dan menjadi fasilitator kepada Menteri Agraria atau Kepala BPN RI.
Setelah melakukan demo di Kantor Kanwil BPN Provinsi Kepri, ratusan pendemo bertolak ke Kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang, guna melanjutkan tuntutannya kepada Walikota Tanjungpinang. (djo)
Ruangan komen telah ditutup.