KEBUMEN, Kepritoday.com – Ketua Umum Kiai Muda Indonesia, Gus Wahyu NH Aly menilai ketua KPK Thony Saut Situmorang telah melakukan kejahatan serius atas Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, Saut telah melakukan sikap propaganda berbahaya atas negara yang sangat serius.
“Disesalkan, itu kejahatan luar biasa. Itu kejahatan yang bukan saja merongrong nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang, namun juga bentuk pernyataan propaganda yang sangat berbahaya,” ujarnya dalam kajian Al-Hikam di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (06/05).
Pada kesempatan tersebut, Gus Wahyu menilai, Saut secara tersirat telah menghina NU, Muhammadiah, dan sejumlah lembaga negara dan lembaga sosial. Menurutnya, pemimpin NU banyak yang dari HMI, Muhammadiah juga demikian, termasuk di MUI.
” Ini kejahatan terhadap NU dan negara ini. Sekali lagi, ini kejahatan serius,” pungkas cucu KH. Abdullah Siradj Aly ini.
Sebelumnya, di salah satu stasiun televisi swasta, Thony Saut Situmorang mengeleuarkan pernyataan apabila organisasi mahasiswa Islam terbesar dan tertua di Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai tempat melahirkan koruptor.
Dalam sejarahnya, HMI didirikan oleh Lafran Pane pada 05 Februari 1947. Organisasi ini telah melahirkan sejumlah tokoh politik, tokoh agama, dan tokoh akademisi. Diantaranya KH. Hasyim Muzadi (Tokoh NU), Din Syamsudin (Tokoh Muhammadiah), dan Jusuf Kalla (Wakil Presiden). (swd)
Ruangan komen telah ditutup.