Tingkatkan Pengawasan Prokes, Kapolres Tanjungpinang Bersama FKPD Gelar Operasi Yustisi
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang yang saat ini dalam Zona Merah, Kapolres Tanjungpinang bersama unsur pemerintah menggelar penegakan hukum protokol kesehatan. Senin (28/06/2021) malam
Kegiatan dipimpin oleh Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.Ip.dan di hadiri oleh Danlanud Tanjungpinang, Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Ahmad Yani, dan Kadinkes Kota Tanjungpinang Ibu. Nugrahaeni
Adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut adalah penegakan surat edaran Walikota Tanjungpinang dan pengamanan pemeriksaan rapid test antigen di rumah makan, kedai kopi, pujasera, kerumunan PKL (pedagang kaki lima), dan alun-alun tepi laut
Pembagian sektor dibagi dalam 4 (Empat) Wilayah di Kota Tanjungpinang yakni Kec. Bukit Bestari, Kec. Tanjungpinang Kota, Kec. Tanjungpinang Barat, Kec. Tanjungpinang Timur dan terhadap beberapa masyarakat dilakukan tes rapid antigen secara acak.
“Pada malam hari ini kami mengingatkan kembali untuk aktivitas berakhir jam 10, dan malam ini sebelum pulang kami akan melakukan rapid antigen”, terang Walikota Tanjungpinang
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H. S.I.K. dalam kegiatan tersebut juga turut memberikan edukasi tentang bahaya Covid-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat
“Kegiatan dibagi dan dilaksanakan di empat kecamatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang”, terang Kapolres.
Sumber: Humas Polres Tanjungpinang