
TG.BATU, Kepritoday.com : Lubuk tempat tambang pasir Illegal semakin Marak di Kedesan Lubuk Ke Camatan Tanjung Batu Kota, Kabupaten Karimun, para pengusaha hanya memikirkan untung tanpa memperdulikan kelestarian lingkungan dan keselamatan warga yang ada, hasil penelusuran wartawan di lapangan, terdapat ada tiga lokasi tambang yang beroperasi secara serempak, ketiga tambang pasir tersebut berada di kedesan lubuk yang di kelola, Ajing, Rusli dan Tarnik, disekitar lokasi terlihat peralatan pendukung seperti, mesin dompeng untuk menyedot pasir serta peralatan lainnya, dan saat ini, bekas penggalian pasir sudah tergenang air sehingga dapat membahayakan kehidupan warga disekitarnya, khususnya bagi anak-anak.
Awang bin Ahmad, salah seorang warga desa lubuk mengeluhkan keberadaan tambang pasir tersebut, ia sangat menyesalkan atas sikap para pengelola tambang yang hanya meraup keuntungan besar tanpa melihat dampak dari penambangan yang dikelolanya, padahal penambangan itu telah sangat merusak lingkungan, saat ini lingkungan didesa lubuk telah dikelilingi oleh danau-danau bekas galian pasir yang telah digali oleh penambang Illegal yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Awang, kondisi tersebut sangat beresiko terhadap kenyamanan warga, alasannya anak-anak yang berada disekitar danau, selalu mandi didanau buatan tersebut tanpa memikirkan dampak resiko yang akan dialami, “jangan sampai ada jatuh korban dulu baru pemerintah menutup tambang pasir Illegal itu.” tegasnya
Awang juga mengatakan kepada wartawan, bahwa dirinya juga sudah melaporkan masalah ini kepihak Dinas Pertambangan dan Energi di Tanjung Balai Karimun, pada tanggak 13 maret 2012 lalu, tapi hingga sekarang belum ada tindakan dari pihak pemerintah ataupun pihak berwajib untuk menghentikan tambang pasir Illegal tersebut, hingga akhirnya warga menduga adanya oknum-oknum tertentu berada di belakang pengusaha tambang Illegal tersebut, terlihat dari sikap tak mau tahu para pengusaha tambang tersebut, meskipun masyarakat di sekitar tambang merasa keberatan dengan adanya penggalian tambang pasir di daerah mereka.
’’Kita minta agar pihak terkit untuk menghentikan kegiatan itu jangan korbankan kami sebagai rakyat kecil demi mendapatkan upeti dari pengusaha tambang , seharusnya oknum terkait tangkap dan penjarakan pengusaha tambang pasir Illegal yang telah merusak alam dan lingkungan di bumi Berazam ini. (asparoni/s-indo)
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com








