pemko pinang

Polresta Tanjungpinang Gelar Rapat Operasi Lilin Seligi 2015

?????????????
Polresta Tanjungpinang, Saat Menggelar Rapat Operasi Lilin Seligi 2015 Di Ruang Rapat Utama Mapolresta Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Dalam pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, diwilayah Kota Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang menggelar upacara operasi Lilin Seligi 2015.

“ Tadi siang kita telah melaksanakan upacara gelar Pasukan operasi Lilin Seligi yang di dihadiri MKPD dan menyepakati penempatan lima pos pengamanan dan dua pos pelayanan.” Kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP. Kristian Siagian, saat menggelar konferensi Pers, di Ruangan Rapat Utama Polres Tanjungpinang. Rabu, (23/12).

Kristian menjelaskan, Lima pos pengamanan dan tiga pos pelayanan yang siagakan diantaranya, satu pos pengamanan wilayah polsek Bukit Bestari, satu pos pengamanan wilayah Polsek Timur, satu pos pengamanan wilayah Polsek Kota, satu pos pengamanan wilayah Polsek Barat, dua Pos pengamanan dan dua pos pelayanan di wilayah Pelabuhan Sri Bintan Pura, Satu pos pelayanan di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF). Jelasnya.

Ditambahkan Kris, untuk Pos pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, Telah di laksanakaan mulai hari ini, tanggal 23 Desember, sampai 2 Januari 2016 mendatang. Sementara jumlah personil yang dikerahkan sebanyak 191 personil serta Gabungan dari TNI.

Selain Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru, PolresTanjungpinang juga menggelar tes urine Narkoba ditempat-tempat Hiburan Malam (HM) di malam Tahun Baru 2016 nanti. “ Kami tidak akan toleransi terhadap pemakai narkoba maupun pengedar narkoba di malam tahun baru.” Terangnya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP. Kristian Siagian, menghimbau, kepada masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru 2016 nanti, supaya merayakan Tahun Baru secara kekeluargaan dan tidak terlalu membuat keonaran. Katanya. (Afriadi)

Ruangan komen telah ditutup.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept