BATAM, Kepritoday.com – Eks karyawan PT. Angkasa Engineering, yang berlokasi dikawasan industri Tunas Batam Center, hari ini melakukan aksi demo didepan gerbang Tunas Industri Batam Center. Ada sekitar tiga puluhan massa aksi demo dilokasi tersebut.
Aksi demo ini adalah bentuk dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT. Angkasa Engineering tersebut. Dalam orasinya mereka menuntut pihak perusahaan membayarkan uang pesangon, disatu sisi perusahaan melakukan pemberhentian kerja tanpa ada surat peringatan.
Mereka yang di PHK adalah karyawan yang sudah permanent dan tidak ada perjanjian kerja sebelumnya, dari sepuluh eks Karyawan tersebut adalah bekerja dibagian keamanan perusahaan.
Menurut Koordinator dan penanggung jawab aksi damai, Tunas Nasution, mengatakan, tujuan kami melakukan aksi demo ini untuk menuntut hak kami yang dilakukan pemutusan hubungan kerja tanpa peringatan oleh pihak perusahaan.
” Kami juga juga sudah meminta pihak Dinas Tenaga Kerja kota Batam untuk membantu penyelesaian nya untuk memediasi kami dalam hal ini pihak Disnaker mengeluarkan surat anjuran untuk menyelesaikan dengan cara memberikan pembayaran pesangon kepada Tunas Nasution cs tersebut sesuai aturan dalam Undang-Undang 13 tahun 2003.” Ujar Tunas.
Ditambahkannya, kontrak kami sudah seharusnya dipermanenkan, kami sudah tiga kali bahkan empat kali kontrak kerja, dan jabatan saya sebagai chief security di PT. Angkasa Engineering tersebut. Kata Tunas, dengan nada kesal.
” Kenapa saya dipecat dari perusahaan tersebut, padahal hanya gara-gara sepele, karena saya disuruh melarang komisaris perusahaan tersebut masuk kelokasi, saya tidak berhak melarang ibu Misnah Marbun, PT.Caltes Engineer masuk, karena yang datang pemilik saham keperusahaan tersebut,” Kata Tunas, Saat memberikan keterangan pers didepan gerbang kawasan industri Batam Center. Senin, (29/08).
Dan pada akhirnya Kepritoday.com, bersama media lainnya mendatangi PT. Angkasa Engineering tersebut dengan maksud mengkonfirmasi terkait demo tersebut, namun menurut koordinator keamanan disana, pihak manajemen tidak ada di tempat, dan HRD pun juga tidak ada dikantor.
“Ada juga staf HRD, tapi sama saja tidak bisa memberikan keputusan, semuanya tidak punya kewenangan, dan orang yang bisa memberikan kewenangan sedang tidak ada dilokasi. Kata Boby salah seorang staf PT. Angkasa Engineering. (And)
Ruangan komen telah ditutup.