Lantik Pj Kades Payakmaram, Abdul Haris : Hati-Hati Kelola Dana Desa

 

ANAMBAS, Kepritoday.com – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Payamaram, Kecamatan Kute Siantan, Rudi Hidayat,sos oleh Camat Kute Siantan, Rais SE di Lapangan Volly Payamaram, sekaligus menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada RT/RW Desa Payamaram, Senin (17/10/2022).

Selain Bupati Kepulauan Anambas dan Camat Kute Siantan, turut hadir para OPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Forkopimda, LAM, tokoh masyarakat dan masyarakat Kute Siantan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, selanjutnya mengucapkan sumpah, membaca naskah pelantikan dan penandatanganan sumpah jabatan oleh Pj Kades Payamaram beserta saksi, lalu pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Payamaram.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Haris menjelaskan tentang Pj Kades yang saat ini diduduki bersifat sementara sebagai pengganti, agar nantinya masyarakat bisa menyiapkan kandidat terbaik guna membangun desanya agar semakin lebih baik.

Nantinya para masyarakat khususnya Desa Payamaram bisa menyiapkan kader atau kandidat terbaik yang dipercayai untuk memimpin desanya selama 6tahun, agar desanya bisa menjadi semakin baik dan terus maju masyarakatnya.

Dirinya pun menyampaikan pesannya kepada Pj Kades Payamaram, agar bisa menjalankan tanggung jawab jabatan sesuai dengan amanah yang telah dipercayakan.

“Saya harap kepada pengelola dana khususnya Kades bisa berhati-hati, karena terkadang niat baik kita tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, lebih baik masyarakat yang marah dari pada hukum yang berbicara, ini yang selalu saya sampaikan agar berhati-hati, karena saya tidak ingin ada Kades saya yang berurusan dengan hukum”, ujarnya.

Abdul Haris juga berpesan, jika sekiranya ragu dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan dana pemerintah, alangkah baiknya berkonsultasi kepada pihak yang lebih paham

Kalau seandainya ragu, lebih baik berkonsultasi, kewajiban pajak juga harus selalu di perhatikan, begitu juga administrasi yang teratur harus benar-benar teliti.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan manfaat dari adanya BPJS Ketenagakerjaan, yang mana hal ini sangat berguna jikalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena dia menjamin 2 hal, kecelakaan kerja dan jaminan kematian ketika bekerja yang nantinya akan ada santunan dari BPJS tersebut, karena hal ini sebagai langkah pemerintah dalam mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, dengan payung hukum yang telah jelas dan sah di mata hukum ucap Abdul Haris, SH. (Pnd).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.