Lakalantas Banyak Didominasi Para Pelajar
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Kecelakaan lalulintas dapat dialami siapa saja, baik orangtua maupun anak-anak muda, tapi kecelakaan lalulintas (lakalantas) pada umumnya banyak didominasi oleh para remaja atau anak-anak pelajar yang masih dibawah umur. Kasus kecelakaan itu disebabkan anak-anak sering mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Kanit Lakalantas Polres Tanjungpinang, Ipda Syaiful Amri, mengatakan, lakalantas yang terjadi di Tanjungpinang kebanyakan disebabkan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa dilengkapi surat izin mengemudi (SIM) dan helm pengaman. Kata Syaiful Amri, kepada Media ini diruang kerjanya, Senin, (05/01).
Syaiful menambahkan, sepanjang tahun 2014, sebanyak lebih kurang sudah 20 orang korban yang kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalulintas, belum lagi yang mengalami luka-luka atau patah tulang. Jelasnya.
Kepada media ini, Saiful Amri juga mengatakan, dan menghimbau kepada orangtua untuk tidak memberikan kebebasan kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motornya sendiri, karena pada umumnya anak-anak dibawah umur rentan mengalami kecelakaan yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa.
“Kami dari kepolisian mengimbau kepada orangtua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur seperti anak SMP untuk mengendarai sepeda motornya sendiri,” Jelas Syaiful.
Lakalantas di daerah Tanjungpinang pada umumnya disebabkan oleh pengendara itu sendiri karena kelalaian pada saat mengendarai kendaraannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sangat jelas dan tegas menyatakan, bahwa pengendara yang tidak memiliki surat-surat lengkap baik bagi dirinya maupun kendaraan akan dikenakan sanksi berupa tilang.
“Jadi banyak kasus lakalantas diTanjungpinang ini dialami oleh anak-anak di bawah umur. Misalnya siang ini seorang anak pelajar SMP yang berboncengan dengan adiknya (murid) SD yang berumur 11 tahun, mereka mengalami kecelakaan hingga mengalami luka-luka.” ujar Syaiful.
Dan dia juga menegaskan sekali lagi kepada para orangtua, agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang masih di bawah umur, seharusnya mereka dilindungi oleh orangtuanya dengan cara tidak memberikan kendaraan untuk digunakan sendiri tetapi harus dipantau dan diawasi. (djo)
Ruangan komen telah ditutup.