KPN Kemenag Padang Panjang Terima Bantuan Hibah
PADANG PANJANG, Kepritoday.com – Koperasi Pegawai Negeri Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang menerima bantuan hibah dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Barat bersama 40 koperasi lainnya yang berasal dari lima kabupaten/kota di Sumbar.
Dari 41 koperasi penerima bantuan hibah tersebut, 11 diantaranya dari bumi serambi Mekah Kota Padang Panjang yang langsung diserahkan Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansharullah Datuak Marajo secara simbolis yang diterima oleh Wakil Walikota Padang Panjang Asrul dalam kegiatan Workshop Peningkatan Peran Usaha Simpan Pinjam Pola Syariah, Sabtu (23/10/2021) di Hall Rocky Hotel Bukittinggi.
Adapun 11 koperasi itu adalah Koperasi Pegawai Negeri Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, KPN Syariah Balaikota, Kopkar Yarsi, KPN SMP 1, Koppontren Diniyyah Puteri, KPN Kopesda, KPRI SMK 1, KSU SMK 2, KPN Serambi Mekkah, KPN SMA 1 dan KPN SMA 2.
Bantuan yang diterima berupa satu paket berisikan satu unit Personal Computer (PC), printer, dan uninterruptible power supply (UPS) dengan total bantuan 25 juta Rupiah per Koperasi.
Dalam sambutannya Mahyeldi menyampaikan bahwa, ” ini merupakan tindak lanjut dan tekad pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia. Hal ini ditandai dengan langsungnya Presiden Jokowi sebagai Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,” ujarnya.
“Berbicara tentang ekonomi syariah itu, sangat pas dengan falsafah Sumbar yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Artinya, apa yang menjadi cita-cita Bapak Presiden untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia, maka sesungguhnya kita di Sumbar adalah provinsi yang memang harus menjadi yang terdepan dalam mengimplentasikannya,” jelasnya.
Reward yang diberikan kepada lima kabupaten/kota merupakan penilaian provinsi sebagai yang terdepan di dalam menerapkan koperasi dengan pola syariah. Kita berharap kedepannya, meningkat semangat dan diiringi dengan penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan dan eksistensi ekonomi keuangan syariah di Sumbar menjadi lebih baik lagi,” tukasnya.
Sementara itu, Wawako Asrul yang didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Arpan mengucapkan terima kasih kepada 11 koperasi yang sudah menerapkan pola syariah dan menerima bantuan hibah dari 48 koperasi yang ada di Kota Padang Panjang.
Asrul juga meninta kepada Disperdakop UKM untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, agar semua koperasi di Kota Padang Panjang bisa menerapkan pola syariah sesuai dengan falsafah masyarakat Sumbar ABS-SBK.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumbar Nazwir menjelaskan bahwa, “tujuan pelaksanaan workshop dan penyerahan bantuan hibah ini adalah bagaimana supaya ada peningkatan dalam kapasitas usaha koperasi syariah,” tuturnya.
“Kemudian membangun komitmen daerah yang sudah melakukan penerapkan prinsip syariah melalui koperasi, meningkatkan transformasi digital koperasi, serta meningkatkan peran koperasi syariah dalam pelayanan anggota yang memiliki usaha produktif,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini diikuti peserta sebanyak 52 orang yang terdiri dari 41 pengurus koperasi dan pembina sebanyak 11 orang, serta menghadirkan narasumber dari MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, kemudian dari Masyarakat Ekonomi Syariah dan dari Dewan Pengawas Syariah.
Turut pula menghadiri kepala daerah Kabupaten/Kota, dan kepala Disperdakop UKM se Sumatera Barat.
Secara terpisah Kakankemenag Kota Padang Panjang Buya H. Alizar didampingi Ketua KPN Kankemenag Kota Padang Panjang Julpagni mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah yang telah memberikan bantuan hibah kepada 41 Koperasi yang berpola Syariah termasuk Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kankemenag Kota Padang Panjang.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Sumatera Barat yang telah membantu dan peduli terhadap Koperasi Syariah,” ujar Kakankemenag.
Senada dengan Kakankemenag, Julpagni selaku Ketua KPN KOPRIDA Kankemenag Kota Padang Panjang siap menerapkan asas syariah dalam pengelolaan simpan pinjam sesuai dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).(Adi)