Ketua DPRD Kepri Pimpin Rapat RDP Terkait Pelabuhan Kuning Penyengat

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Imam Sutiawan memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Bersama (Geber) Penyelamatan Pelantar Kuning Pulau Penyengat, di Lantai Tiga Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (6/01/24).
Hadir dalam acara RDP tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Tokoh Masyarakat serta Penambang Boat yang setiap harinya mangkal di Pelantar Kuning, untuk mengangkut masyarakat Pulau Penyengat dan Wisatawan dari Kepri dan juga dari Manca Negara.
Pelantar Kuning adalah akses Vital untuk Masyarakat yang berada di Pulau Penyengat, dimana setiap harinya hilir mudik masyarakat dari Penyengat ke Kota Tanjungpinang bahkan sebaliknya.
“Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gelar akibat akan di pindahkannya Pelantar Kuning Penyengat ke Pelantar 2, di karenakan Pelantar Kuning itu Sendiri akan di Pugar”. Ujar salah seorang Penambang Boat yang ikut dalam RDP tersebut.
Namun, RDP tersebut belum terlihat titik terangnya karena Tokoh dan Masyarakat Penambang Boat Pulau Penyengat tidak ingin pindah Lokasi ke Pelantar 2, sehingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan di lanjutkan pada Kamis (9/01/25), dan memanggil instansi terkait agar Pelantar Kuning yang diketahui sebagai terminal transportasi bagi masyarakat Pulau Penyengat dapat di selesaikan.
“Rencananya Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan di lanjutkan pada Kamis (09/01/25) karena tidak adanya kesepakatan antara Pemerintah dan Penambang Boat yang ada di Pelantar Kuning”. Jelas salah seorang penambang Boat. (red)