Kapolres Anambas Lakukan Pemasangan Selempang Pelayanan Publik “Regident Bergerak” Kepada Satlantas

ANAMBAS, Kepritoday.com – Pemasangan Selempang Pelayanan Publik REGIDENT BERGERAK kepada Satlantas Polres Kepulauan Anambas yang memberikan pelayanan Regident kepemilikan dan/atau pengoperasian Ranmor dalam bentuk kantor tetap dan atau bergerak.

Acara berlangsung di Lapangan Apel Catur Prasetya Polres Kepulauan Anambas, Senin (19/8/2024).

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP RADEN RICKY PRATIDININGRAT, S.I.K., M.H. melalui KasatLantas Polres Kepulauan Anambas IPTU Feby Tri Gunawan, S.H, Mengatakan, Pelaksanaan kegiatan ini ialah terkait orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang telah memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).

Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan dijalan wajib dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) berlaku selama kepemilikannya tidak dipindahtangankan, harapan untuk terciptanya masyarakat tertib Lantas dan sadar hukum terkait regident Ranmor dan SIM di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kehadiran Personel Satlantas Polres Kepulauan Anambas langsung ditengah-tengah Masyarakat, Kantor SAMSAT / POLRES KEPULAUAN ANAMBAS DAN/ATAU KE DESA/ CAMAT KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS sebagai wujud Pelayanan Maksimal.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung terdapat situasi dalam keadaan aman terkendali, ungkapnya. (Fendi)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept