PADANG PARIAMAN, Kepritoday.com – Profesi kepenghuluan harus berpegang teguh kepada regulasi yang ada. Penghulu dan penyuluh merupakan garda terdepan dalam pelayanan keagamaan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal ketika memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Seminar Kepenghuluan Tingkat Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022 di Aula Pondok Pesantren Modern Subulussalam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (13/9).
“Regulasi yang harus dipahami seorang Penghulu yaitu Permenpan RB No. 9 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Peraturan Menag No. 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penghulu. Apa itu Penghulu dan bagaimana tugas dan fungsinya, tertuang dalam aturan ini,” ujar H. Syafrizal.
Ia juga menjelaskan, tugas dan fungsi utama seorang penghulu adalah melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk. Selanjutnya, pengembangan kepenghuluan dan bimbingan masyarakat Islam.
“Kegiatan yang diprakarsai oleh APRI hari ini adalah wujud dalam pengembangan kepenghuluan. Dengan adanya pertemuan seperti ini, akan meningkatkan profesional penghulu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” jelasnya.
H. Syafrizal menegaskan, dalam pencatatan nikah, KUA se Kabupaten Padang Pariaman telah memiliki inovasi PANTER (Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi). Inovasi ini harus terus dikembangkan. Sehingga pelayanan prima kepada masyarakat terus meningkat.
“Program PANTER yang digagas bersama Disdukcapil ini harus senantiasa ditingkatkan. Baik itu kepastian administrasi maupun kecepatan layanannya,” lanjutnya.
“Kita berharap, seminar seperti ini rutin dilaksanakan. Banyak manfaat yang didapat. Dengan adanya kegiatan ini, pencatatan nikah dapat lebih baik. Sehingga adminstrasi yang pasti akan memberikan kebahagiaan kepada catin. Selain itu, dengan menggandeng Pengadilan Agama, Kankemenag melalui KUA juga harus melahirkan inovasi. Jangan hanya terfokus kepada nikahnya saja. Tapi juga harus fokus bagaimana upaya menekan angka perceraian,” pungkasnya.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Padang Pariaman di bawah arahan Kepala Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman didampingi Ketua APRI, Kasmir. Tema yang diusung pada kegiatan ini, “Memaksimalkan Pencatatan Nikah dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Administrasi Terintegrasi di Kabupaten Padang Pariaman”. (MM)