NATUNA, KEPRITODAY.COM – Kementerian Perhubungan RI memberikan subsidi Angkutan Barang Perintis yang dioperatori Perum DAMRI di Natuna dengan trayek Ranai-Selat Lampa sepanjang 80 kilometer.
Pemberian angkutan barang Perintis bersubsidi tersebut ditandai dengan pelepasan langsung 8 unit kendaraan angkutan darat oleh Dirjen Perhubungan Darat (Kasubdit Angkutan Jalan) Saiful di Pelabuhan Selat Lampa, Ranai. Senin, (24/08/2020) siang.
Dalam hal ini Saiful mengatakan, salah satu tujuan pemberian subsidi angkutan barang perintis guna menjamin ketersediaan logistik hingga ke seluruh pelosok Indonesia.
Pemberian subsidi ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 95 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) DAMRI untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Jalan Dari dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan Tahun Anggaran 2020.
“Natuna sendiri masuk dalam katagori itu, kita harapkan dengan adanya program subsidi ini dapat mengurangi harga yang dinilai berpengaruh pada harga angkutan sebelumnya”, ujar Saiful.
Sementara GM Damri Cabang Batam, Sadi mengatakan, pihaknya akan tetap memberi pelayan terbaik bagi pemesan barang, mulai dari kualitas angkutan, serta rencana penambahan armada angkutan.
“Berapapun barang yang masuk ke Natuna melalui Tol Laut, memang menjadi tanggung jawab kita”, ucap Sadi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Natuna, Ahmad Lianda dalam hal ini memperkirakan dengan adanya angkutan barang perintis bersubsidi, barang kebutuhan masyarakat Natuna khususnya akan lebih murah 15-20 persen dari sebelumnya.
Ia berharap program ini akan tetap berjalan kedepan, guna menjaga harga dan ketersediaan barang bagi masyarakat Natuna.
“Setelah adanya program ini, memang ada sedikit penurunan harga barang sekitar 15-20 persen dari sebelumnya”, pungkasnya. (Zal).