DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2022
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni bersama Wakil Ketua I Novariandri Fatir, Wakil Ketua II Hendra Jaya, didampingi Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Wakil Wali Kota Endang Abdullah serta dihadiri anggota DPRD, Kepala OPD, Camat dan Lurah. Selasa, (13/9/22).
Dalam rapat sersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang. RAPBD Perubahan 2022 mengalami peningkatan dari Rp891,73 miliar menjadi Rp960,76 miliar, meningkat sebesar Rp69,03 miliar atau 7,74 persen dibandingkan Perda APBD murni tahun 2022.
Peningkatan tersebut bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan komitmen Pemko Tanjungpinang dengan memperkuat dan mengembangkan potensi sumber-sumber penerimaan daerah yang ada serta dari pendapatan transfer antar daerah berdasarkan keputusan Gubernur terkait perhitungan alokasi bagi hasil penerimaan pajak daerah tunda salur. (*)