DPRD dan Walikota Tanjungpinang Tandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar paripurna agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 antara Walikota dengan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (7/11).
Paripurna digelar secara terbuka untuk umum di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang. Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya.
Turut hadir Walikota Rahma dan para Kepala OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang dalam paripurna tersebut.
“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 Masa sidang ke-I tahun sidang ke-IV 2022 DPRD Kota Tanjungpinang resmi dibuka,” kata Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.
Kemudian Weni mempersilahkan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan sambutan. Rahma menegaskan bahwa dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, maka tentunya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung kinerja pemerintah agar bisa mencapai keberhasilan pembangunan di tahun 2023 yang akan datang.
Rahma juga menjelaskan posisi rancangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Pendapatan Daerah sebesar Rp957.182.850.597 dengan belanja sebesar Rp1.052.182.850.597 serta pembiayaan daerah sebesar Rp95.000.000.000,” ucap Wali Kota Rahma.
Paripurna berjalan dengan khidmat ditandai dengan penandatangan bersama Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 antara wali kota dan pimpinan DPRD serta diakhiri dengan foto bersama. (Hms Setw/*)