
KOTA PARIAMAN, Kepritoday.com – Setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan dengan Niniak Mamak Desa Taluak tentang larangan pengantin (mempelai) berjoget di atas pentas pada pesta pernikahan, sampai saat ini tidak ada lagi kejadian pengantin berjoget di atas pentas di pesta kedua pengantin yang bersangkutan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Taluak Ismet Zuhri pada Kepritoday.com, Rabu (11/1) di ruang kerjanya, di Kantor Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.
“Sekitar setahun yang lalu, kami pihak desa dengan niniak mamak, tokoh masyarakat dan pemuda telah membuat kesepakatan larangan tersebut karena dianggap menciderai adat Minangkabau atau sumbang dipandang mata”, jelasnya.
Ismet Zuhri menjelaskan, kesepakatan itu terlaksana, menjawab keresahan warga Desa Taluak yang melihat ada kejanggalan yang meresahkan jika mempelai berjoget di atas pentas. Secara adat itu tidak terletak pada tempatnya. Apalagi di nagari yang beradat, etika harus dijaga. Dianggap tabu jika Urang Sumando meliuk-liukkan tubuhnya (berjoget) di depan mertua atau niniak mamak.
“Kami telah berembuk bersama niniak mamak, tokoh masyarakat dan pemuda untuk membuat kesepakatan bahwa tidak diperbolehkan lagi kedua mempelai berjoget di atas pentas pada pesta pernikahan”, tambah Alumni STIT SB Pariaman itu.
Ia juga menambahkan, beberapa hari sebelum pesta dihelat, pihak desa memberitahu kepada yang punya hajatan agar tidak melanggar kesepakatan itu. Kendatipun demikian, pihaknya tidak punya sanksi jika ada pelanggaran atas kesepakatan yang dibentuk karena itu adalah kesepakatan, bukan menjadi peraturan desa. Hal ini bertujuan untuk menggugah “raso jo pareso” warga Desa Taluak agar menjadikan rasa malu sebagai tolok ukur sikap dalam kehidupan sosial.
“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada lagi terjadi pengantin berjoget di atas pentas”, tutup Ismet Zuhri. (Muliati)