
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Guna mendukung terlaksananya Pilkada yang lancar, hendaknya Ketua Rukun Tetangga (RT) harus dilibatkan dalam pemungutan suara untuk Paslon Cagub dan Cawagub Kepri yang akan berlangsung dua hari lagi, yaitu pada tanggal 9 Desember ini. Karena, pada hakekatnya, peran Ketua RT sangat penting diwilayah kerjanya.
Namun dalam hal ini, membuat geram Awang alias Alimin, Ketua RT 03/RW 05, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, karena dirinya tidak dilibatkan dalam Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwilayah kerjanya.
“ Sebetulnya saya ini dipandang apa oleh Oknum-oknum terkait, kenapa saya tidak diajak Koordinasi masalah Pilkada ini, apalagi saya selaku Ketua RT disini, dan hingga saat ini, saya tidak ada menerima satu lembarpun Kartu Pemilih untuk warga saya yang akan menggunakan hak pilihnya.” Kata Awang. Senin (7/12) di Kedai Kopi Miliknya di Jalan Tambak.
Awang juga menjelaskan, setiap hari ada saja warganya yang datang dan menanyakan Kartu Pemilih kepadanya, seperti semalam ada warganya yang merupakan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, menanyakan Kartu Pemilihnya, sementara, belum ada satu orangpun dari pihak terkait yang mengantarkan Kartu Pemilih kepada saya, jadi apa yang akan saya berikan kepada warga saya. Katanya.
“ Setiap hari saya didatangi warga yang terdata di RT 03 ini, dan menanyakan kartu pemilihnya, tapi apa yang akan saya berikan, selama ini saya tidak pernah dilibatkan dalam Tim panitia KPPS. Seperti semalam, ada warga saya menanyakan Kartu Pemilihnya, sementara warga saya tersebut merupakan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dari Partai Hanura, Pengki Fesinto. Mengetahui Kartu pemilihnya tidak ada pada Ketua RT setempat, Pengki langsung menghubungi oknum-oknum terkait untuk menanyakan masalah tidak adanya Kartu Pemilih untuk warga pada Ketua RT 03/RW.05 ini.” Jelas Awang. (djoko)