ANAMBAS, Kepritoday.com – Camat Jemaja Timur dan Kades Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan penghargaan berupa medali dari Kementerian Hukum dan Ham RI yakni akan sadar hukum.
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Pasalnya ia menjadi salah satu camat dari 3 kecamatan yang ada di pulau jemaja berhasil meraih penghargaan Mendali Anubhawa Sasana Dari kementrian Hukum Dan HAM RI, tahun 2024, acara berlangsung di aula Kantor Gubernur Kepri, Selasa (14/5/2024).
Camat Jemaja Timur Wan Iwan Marzuni S.Pd, menyampaikan agenda Penghargaan Dari kementrian hukum dan HAM RI, dikarenakan ikut membantu dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di wilayah kerja Desa dan Kecamatan, sehingga tidak sampai ke meja hijau.
“Terima kasih atas penghargaan Anubhawa Sasana kecamatan dan Desa Sadar Hukum tahun 2024 yang diberikan.
Penghargaan ini atas kerjasama Uspika Kecamatan Jemaja Timur dan bersama-sama masyarakat Jemaja Timur.
“Karena di desa dan kecamatan tersebut ikut membantu dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan warganya melalui mediasi, sehingga permasalahan-permasalahan yang terjadi di wilayah kerja tersebut tidak sampai ke meja pengadilan.
Alhamdulillah kita Kecamatan Jemaja Timur dan Desa Ulu Maras, Sadar Hukum dan meraih penghargaan Medali Anubhawa Sasana Desa dan kecamatan Dari Kementrian Hukum Dan HAM RI.
“Untuk tahun 2024, khususnya wilayah kecamatan jemaja timur mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana kecamatan dan Desa Sadar Hukum, yaitu Desa Ulu Maras dan Kecamatan Jemaja Timur.
Harapan ke depannya setelah mendapat penghargaan Anubhawa Sasana Desa dan Kecamatan Sadar Hukum, agar permasalahan apapun yang ada dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.
“Untuk permasalahan seperti permasalahan lingkungan, pertokoan, dan permasalahan yang lainnya, agar semua permasalahan yang ada dapat di selesaikan di tingkat desa atau kecamatan. ” pungkasnya.
Berikut Empat Kecamatan Dan Lima Desa Di Kabupaten Kepulauan Anambas, Raih Penghargaan Dari kementrian hukum dan HAM RI :
Desa :
1. Desa Batu Belah.
2. Desa Ulu Maras.
3. Desa Teluk Siantan.
4. Desa Langir.
5. Desa Batu Ampar.
Camat :
1. Camat Palmatak.
2. Camat Siantan Timur.
3. Camat Siantan Tengah.
4. Camat Jemaja Timur. (Fendi)