
NATUNA, KEPRITODAY.COM – Melalui Konferensi Pers bersama puluhan wartawan, Bupati Natuna menyampaikan hasil pertemuan bersama Menkopolhukam dan Komisi 9 DPR RI di Jakarta, terkait tuntutan masyarakat atas penolakan WNI wuhan yang di observasi di Natuna.
Kegiatan tersebut bertempat ruang Rapat Lantai Dua Kantor Bupati Natuna. Kamis, (06/02/2020) pagi.
Dalam hal ini Bupati Hamid menjelaskan, pihaknya telah mengupayakan menemui Presiden RI, namun dengan padatnya jadwal Presiden saat ini, pihaknya hanya dapat menemui Menkopolhukam dan Komisi IX DPR RI.
Hasil pertemuan tersebut kata Hamid, Pemerintah telah menyepakati sejumlah tuntutan masyarakat Natuna diantaranya seperti, pembangunan posko-posko kesehatan bagi masyarakat Natuna.

Selain itu, Pemerintah pusat telah berencana melakukan penambahan tenaga kesehatan khusus bagi WNI Wuhan, dan bagi masyarakat Natuna.
Dan Menteri Kesehatan RI juga akan berkantor sementara di Natuna, selama proses observasi WNI Wuhan.
Namun kata Hamid, permintaan masyarakat untuk dilakukan pemindahan para WNI Wuhan di Kapal KRI, tidak dapat direalisasi Pemerintah Pusat, dengan alasan melanggar peraturan Kesehatan Dunia WHO.
“Kalau kita langgar itu, maka kita akan kena pelanggaran HAM oleh dunia, makannya Pemerintah kita tidak mw merealisasikan itu,” jelas Hamid.
Sementara ditetapkannya Natuna sebagai tempat observasi bagi ratusan WNI Wuhan kata Hamid, Pemerintah berasalan Natuna mempunyai pangkalan militer yang dinilai cukup luas.
Selain itu, Natuna juga merupakan daerah yang terdekat dari Negara China, Provinsi Wuhan.

Mengenai tidak adanya koordinasi sebelumnnya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah bahwa Natuna akan dijadikan tempat observasi WNI Wuhan, Hamid menjelaskan, pihak Kemenkopolhukam sudah mengakui adanya keterlambatan informasi.
Pasalnya, proses evakuasi para WNI Wuhan dinilai cukup mendadak dan singkat, sehingga tidak ada kesempatan Pemerintah Daerah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Natuna.
“Sudah disampaikan pak Menkopolhukam, katanya proses Evakuasi itu cukup mendadak, dan harus cepat, itu perintah dari otoritas Wuhan, China,” pungkasnya. (Zal).
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com












