
BATAM, Kepritoday.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, menggelar ekspose ke media, tentang gabungan tujuh kasus narkotika yang sudah disampaikankan melalui press release sebelumnya, dan pada hari ini, Selasa, (04/10), pelaksanaan pemusnahannya yaitu, narkotika jenis sabu sebanyak, 4,400 gram (tangkapan 28 Juli 2016) dan ekstasi dengan jumlah 25,000 butir (tangkapan 18 Agustus 2016).
Barang bukti sabu dan ekstasi ini, merupakan tangkapan dari sindikat narkotika jaringan Nasional dan Internasional, yang ditangkap dibeberapa lokasi di Kota Batam.
Acara pemusnahan narkotika ini, dihadiri oleh Polda Kepri, Kejari, Kepala Kantor Imigrasi Batam Kepri, Ketua DPRD provinsi Kepri, Bea dan Cukai Batam Kepri, Ditpam BP Batam, Satpol PP Batam, Kepala kantor Ombudsman Batam Kepri, LSM Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Batam, KNPI Batam, serta media cetak online dan elektronik.

Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kombes Pol. Drs. Benny Setiawan MH, mengatakan, hari ini kita lakukan pemusnahan narkotika, dari sindikat jaringan Internasional, dengan total barang bukti dari 4 tersangka, dengan jumlah barang bukti sabu, 4,016 gram, atau 4 kilogram dan kita tangkap dari warga negara asing dan dua warga negara Indonesia, dengan barang bukti 4400 gram, atau 4,4 kilogram, dan ini merupakan satu jaringan yang pertama kita tangkap dan masih kita lakukan pengembangan diwaktu yang lainnya, dan ini merupakan prestasi yang besar.
” Untuk barang bukti ekstasi berjumlah 25,000 butir, kalau dikilokan sekitar, 6,116 gram, ini juga merupakan informasi dari masyarakat, ada transaksi narkotika.” Kata Benny.
Disisi lain, saat dipertanyakan terkait peredaran gelap narkotika di Kepulauan Riau, Benny menjelaskan secara global, bahwa peredaran gelap narkotika untuk dinegara kita saat ini, ada 2,2 persen prevalensi, dari jumlah penduduk sekitar ada 5 juta penduduk dan untuk di provinsi Kepri ada 2,4 persen di atas rata-rata, dan ini menjadi perhatian kita begitu juga peran masyarakat, pemerintahan, instansi -instansi komponen masyarakat, sama-sama kita lakukan kerjasama untuk memberantas peredaran Narkotika.
” Untuk bidang pencegahan kita sudah merekrut kader-kader anti Narkoba mulai dari lingkungan sekolah tingkat menengah dan atas,hingga ke tingkat perguruan tinggi.begitu juga dari lingkungan instansi pemerintah,lingkungan pekerja swasta kita sudah buat pengkaderan anti Narkoba,sudah ribuan lebih kita buat pengkaderan anti Narkoba.” Pungkas Benny. (And)
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com














