PADANG PANJANG, Kepritoday.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenag Kota Padang Panjang dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se Kota Padang Panjang Tahun 2022 dilaksanakan di Aula Kankemenag, Senin (14/03/2022).
Pada kesempatan ini disampaikan informasi terkini tentang penyelenggaraan ibadah umrah tahun 2022 dari PPIU yang hadir disaksikan langsung oleh Kakankemenag bersama seluruh pejabat terkait beserta JFT dan JFU
Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Panjang yang diwakili Kepala Seksi PHU Endang Sriyani meminta PPIU dapat memahami semua regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenag sebagai regulator maupun pemerintah Arab Saudi.
“PPIU diminta pahami seluruh regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Panjang, kata Endang juga menegaskan agar jemaah umrah yang berangkat wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Salah satu pesan Kakankemenag yang ikut ditegaskan dan untuk dipastikan adalah terkait pemberangkatan jemaah umrah yang saat ini wajib menerapkan protokol kesehatan dan selalu berkoodinasi dengan Muassasah atau organisasi pemandu Jemaah Umrah di Arab Saudi” kata Endang.
Sementara itu, Subkor Seksi Bina Umrah dan Haji Khusus Bidang PHU Kemenag Sumbar H. Ulil Amri dalam sambutannya mengatakan tujuan diselenggarakannya rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi atau pemahaman terhadap regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.
“Tujuan yang ingin dicapai dari Rakor PPIU Tahun 1443 H/2022 M adalah untuk menyamakan persepsi atau pemahaman terhadap regulasi yang ada baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan umrah dimasa pandemi saat ini,” jelas Ulil.
Rakor ini melibatkan peserta utusan dari PPIU yang ada di Kota Padang Panjang.
Turut hadir, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Padang Panjang beserta JFT dan JFU. (Adi)