Tidak Tepati Janji, Andi Cori Laporkan Purwanta Kepolisi
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Andi Cori Patahuddin, merasa ditipu, dan melaporkan dugaan penipuan yang terjadi kepadanya ke Polres Tanjungpinang. Rabu (19/11), sekitar jam 15.00 Wib. Penipuan terhadap Andi Cori, dilakukan oleh salahseorang oknum pejabat dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri.
Andi Cori mengatakan, kedatangan dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tanjungpinang, untuk melaporkan Purwanta, seorang oknum pejabat PU Provinsi Kepri, dan saya sudah membuat laporan polisi dengan nomor laporan (LP) B/584/XI/2015/Kepri?SPK/Res Tpi.
Dijelaskan Cori, pada Februari 2015 lalu, dirinya dijanjikan mendapatkan proyek oleh Purwanta, dengan syarat harus menyerahkan uang sekitar Rp 470 juta. Kemudian, setelah uang diserahkan, hingga hari ini proyek yang dijanjikan ternyata tidak ada.
“ Kedatangan saya ke Polres, untuk melaporkan Purwanta, yang telah membohongi saya, karena dia berjanji memberikan proyek kepada saya, dengan syarat harus menyerahkan uang jaminan sebesar 470 Juta. Namun, hingga sekarang proyek yang dijanjikannya belum juga ada.” Kata Cori.
Kepada awak media ini, Cori Menjelaskan, beberapa waktu lalu, Purwanta pernah memberikan cek Giro, dengan nilai sebesar Rp 700 juta kepada saya, dan saya coba untuk mencairkannya, ternyata cek tersebut kosong.
Kemudian saya kembali mendatangi Purwanta, untuk menanyakan tentang cek kosong yang tidak bisa dicairkan tersebut. Namun Purwanta mengatakan, bahwa uang tersebut sudah diberikan kepada IS pejabat PU Pemprov Kepri, melalui ajudannya IK. Ungkap Cori
“ Saya tidak mau tau, kepada siapa uang itu diberikan, yang jelas saya berurusan sama Purwanta dan saya mau uang saya dikembalikan, jika uang saya di kembalikan, mungkin laporannya akan saya cabut.” Jelas Cori. (Afriadi)
Ruangan komen telah ditutup.