PADANG PARIAMAN, Kepritoday.com – Talaok Kabau Gadang merupakan tempat berkumpulnya pedagang ternak kerbau. Pedagang memamerkan ternak kerbaunya kepada masyarakat dan calon pembeli kerbau.
Berdasarkan pantauan Kepritoday.com di Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat, setidaknya hampir 400-an ekor kerbau memadati Talaok.
“Calon pembelinya bukan dari kalangan individu, tetapi utusan masing-masing pengurus masjid, surau korong atau surau kaum yang ada di berbagai nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Di lokasi ini terjadi transaksi jual beli antara pedagang dengan utusan masjid dan surau tersebut,” terang Walinagari Sintuak, Anasril Nazar.
Budaya dan tradisi bantai adat sudah ada di Nagari Sintuak sejak zaman Belanda.
Hal ini menjadi kebanggaan warga Sintuak. Setiap jamaah masjid, surau korong dan surau kaum, membeli daging kerbau bersama-sama yang difasilitasi pengurus dengan kesepakatan seluruh unsur yang ada di tempat masing-masing, yaitu alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang dan pemuda.
“Pengurus masjid dan surau bermusyawarah pada patang limo baleh (15 Ramadhan) untuk menentukan jumlah onggokkan (tumpukan) daging kerbau dan menentukan harga satu onggoknya. Musyawarah dihadiri pemuka masyarakat, baik kaum adat, kaum agama dan seluruh jamaah pembeli onggok daging,” tambah Anasril Nazar.
Panitia Pelaksana Zeki Aliwardana menyebutkan, Talaok Kabau Gadang sendiri tradisi yang sudah lama ada di Sintuak. Tradisi yang merupakan kearifan lokal ini perlu dilestarikan. Setiap tahun kegiatan ini diadakan pada bulan Ramadhan.
“Dengan banyaknya kerbau yang datang, juga diselenggarakan perlombaan kerbau yang paling besar dengan kriteria tersendiri. Tim Juri yang sudah berpengalaman menilai mana kerbau yang layak diberikan juara I, II dan III. Masing-masing pemenang diberikan tropi dan tabanas,” kata Zeki.
Seorang pedagang ternak Zulkifli (47), menyebutkan, pasar ternak Sintuak ini mulai dirintis sejak 2013 lalu. Ada 44 pedagang ternak yang setuju diadakan pasar ternak di Sintuak. Kami pun melapor kepada walikorong, walinagari dan camat setempat.
“Alhamdulillah, hingga kini masih bisa jalan. Walaupun masih belum memiliki fasilitas pendukung layaknya pasar ternak,” kata Zulkifli yang sudah menekuni profesi pedagang ternak selama 32 tahun atau sejak berusia 15 tahun.
Setiap transaksi jual beli ternak, yang membutuhkan surat jual beli dikenai biaya Rp 15.000 per transaksi. Sedangkan biaya tambangan ternak dikenai sebesar Rp 15.000 per ekor.
Sedangkan harga satu ekor kerbau paling mahal berkisar Rp 35-40 juta. Penawaran antara pedagang dengan pembeli dilakukan dengan marosok, dengan salaman pembeli dan pedagang ditutup kain sehingga orang lain tidak tahu berapa harganya. Cara marosok ini agar tidak menyinggung perasaan pedagang yang lain jika harga jual kerbaunya jauh berbeda dengan ukuran yang sama.
Dari pengamatan di lokasi pasar ternak, selain dipadati ternak kerbau, juga puluhan kendaraan roda dua parkir di sekitar pasar ternak ini. Tentu saja truk pembawa kerbau juga turut meramaikan parkir. Ramainya pengunjung di pasar ternak ini juga dimanfaatkan sejumlah pedagang.
Talaok Kabau Gadang Nagari Sintuak dihadiri Anggota DPRD Sumbar Komi Caniago, Kapolsek Lubuk Alung AKP Eri, Babhinkantibmas Sintuak Roy Martin, Kabid Pembibitan dan Produksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Zulkifliman dan pemuka Nagari Sintuak. (Doyx)