kepritoday.com – Gedung Sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lingga, yang dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSRA) Pertamina, kini terbengkalai. Bangunan yang semestinya mendukung kegiatan kepemudaan itu tampak tidak terawat dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Menurut Kepala Bidang Aset Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, Shefi Nugraha, gedung tersebut belum tercatat sebagai aset daerah. Artinya, bangunan itu masih menjadi milik Pertamina, bukan Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga.
“Sejak saya menjabat, kondisi gedung itu memang sudah terbengkalai. Karena belum tercatat dalam daftar aset daerah, kami tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengelola atau merawatnya,” ujar Shefi.
Karena bukan aset resmi daerah, Pemda Lingga tidak dapat menganggarkan pemeliharaan atau pemanfaatan gedung KNPI tersebut. Ini menjadi hambatan besar bagi pemerintah untuk menjaga kondisi fisik gedung maupun mengoptimalkan penggunaannya untuk kepentingan publik.
“Kita tidak bisa bertindak terhadap bangunan yang bukan milik kita. Secara administrasi, masih menjadi tanggung jawab Pertamina,” tegas Shefi Nugraha.
Pemkab Lingga melalui BPKAD mengaku telah berulang kali mengirimkan surat resmi kepada Pertamina guna membahas status dan keberlanjutan bangunan tersebut. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan.
“Beberapa kali kami bersurat secara resmi, bahkan kami ajukan opsi agar gedung tersebut dihibahkan ke Pemkab Lingga. Tapi sayangnya belum ada respon dari Pertamina,” kata Shefi.
Pemkab Lingga berharap besar agar gedung sekretariat KNPI itu bisa segera diserahkan ke daerah melalui proses hibah resmi. Jika sudah menjadi aset Pemda, maka pemeliharaan dan pemanfaatan gedung bisa dilakukan secara legal dan terstruktur, termasuk melalui penganggaran APBD.
Langkah ini diyakini akan menghindari pemborosan fasilitas publik serta memberi manfaat nyata bagi generasi muda di Kabupaten Lingga.
Tanpa status kepemilikan yang jelas, Gedung KNPI Lingga akan terus terbengkalai. Pemkab Lingga mendesak Pertamina untuk segera merespons permintaan hibah sebagai solusi agar aset tersebut dapat diberdayakan sesuai fungsinya. Jika tidak, maka bangunan hasil CSR itu justru menjadi simbol inefisiensi dalam pengelolaan fasilitas publik.
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com










