Kepritoday.com – Sebanyak 33 personel Polresta Tanjungpinang resmi naik pangkat dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Hamam Wahyudi, SH., SIK., MH. di Lapangan Bhayangkara Mapolresta, Senin (30/6/2025).
Dalam upacara tersebut, rincian personel yang naik pangkat adalah sebagai berikut:
10 anggota naik dari Aipda ke Aiptu, 11 dari Bripka ke Aipda, dan satu personel dari Brigpol ke Bripka.
Sembilan personel naik dari Briptu ke Brigpol, satu dari Bripda ke Briptu, dan satu perwira naik dari AKP ke Kompol.
Kenaikan Pangkat Cermin Kompetensi
Dalam sambutannya, Kapolresta Tanjungpinang menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hak pasti, melainkan hasil penilaian menyeluruh.
“Kenaikan pangkat adalah penghargaan dari organisasi atas kinerja, dedikasi, disiplin, loyalitas, serta sikap dan perilaku personel,” ujarnya.
Kapolresta menjelaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya perubahan status atau kenaikan gaji, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar.
“Kenaikan ini mencerminkan kompetensi, dan harus diimbangi dengan peningkatan tanggung jawab,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa personel yang naik pangkat harus menunjukkan peningkatan dalam profesionalisme, kinerja, dan rasa tanggung jawab, sesuai dengan jenjang pangkat yang baru.
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com






