Tinjau Lokasi Karantina, Wakil Ketua I dan Anggota DPRD Natuna Apresiasi Masyarakat Batubi

Tinjau Lokasi Karantina, Wakil Ketua I dan Anggota DPRD Natuna Apresiasi Masyarakat Batubi

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Pelaksanaan karantina masal selama 14 hari bagi mahasiswa yang baru datang di Kecamatan Bunguran Batubi, mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua I dan Anggota DPRD Natuna.

Hal ini diketahui saat Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, dan anggota Wan Arismunandar meninjau langsung lokasi karantina di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, Sabtu (4/4/2020) siang.

Tinjau Lokasi Karantina, Wakil Ketua I dan Anggota DPRD Natuna Apresiasi Masyarakat Batubi

“Apa yang dilakukan pihak Kecamatan, desa dan masyarakat perlu kita apresiasi, dengan sukarela, mereka  melaksanakan kegiatan karantina masal kepada mahasiswa yang baru datang,” Daeng Ganda.

Sementara anggota DPRD Natuna Wan Arismunandar juga menyampaikan kekagumannya pada masyarakat Kecamatan Bunguran Batubi, yang menyelenggarakan kegiatan karantina mandiri tersebut secara swadaya.

Menurutnya hal itu perlu diapresiasi dan dicontoh untuk Kecamatan lain yang ada di Natuna.

“Ini bisa jadi contoh untuk daerah lain, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Natuna,” terang Wan Aris.

Tinjau Lokasi Karantina, Wakil Ketua I dan Anggota DPRD Natuna Apresiasi Masyarakat Batubi

Wan Aris menjelaskan berdasarkan laporan yang diterimanya pelaksanaan karantina masal di Kecamatan Batubi ini menggunakan tiga bangunan, hal ini terjadi karena antara satu mahasiswa dengan mahasiswa lainnya pulangnya tidak bersamaan.

“Cara seperti ini dipandang bagus supaya mahasiswa yang sudah datang duluan tidak sama selesainya dengan yang belakangan datang,” terang Wan Aris.

Selanjutnya Wan Aris berpesan kepada para mahasiswa yang melaksanakan karantina masal untuk selalu patuh dan taat kepada aturan dan arahan yang diberikan oleh tenaga medis dan pihak pengelola, serta selalu menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri. (Zal).

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com