SKPD di Harapkan Dapat Memahami dan Mengetahui Tentang RANHAM

ham
Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia ( RANHAM) dilingkungan Pemetintah Kota Tanjungpinang, Bagian Hukum dan HAM Setdako Tanjungpinang, menggelar pelatihan HAM,  bagi panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2014.

Kegiatan pelatihan RANHAM ini diadakan selama 2 hari,  di mulai tanggal 28 sampai 30 Mei, kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang. Acara ini resmi di buka oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, Rabu (28/05).

Acara ini dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Dr. H. Syafrial Evi, Asisten Bidang perekonomian, pembangunan dan Kesra, Drs. Efiyar M. Amin, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Drs. Abdul Kadir Ibrahim, Kepala SKPD serta Camat dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Hendra Arjuna, SH, MH, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdako Tanjungpinang, menyampaikan, peserta pada acara ini sebanyak 60 orang, terdiri dari Pegawai di setiap SKPD serta Instasi Vertikal. Dan dilaksanakan selama 2 hari, pesertá yang mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat memahami dan mengetahui tentang RANHAM agar dapat menyesuaikan dengan program di setiap SKPD, dan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Materi akan di isi oleh narasumber yang berasal dari Kementrian Hukum dan HAM RI serta Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, mengatakan, kegiatan yang di amanatkan dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 23 tahun 2011, tentang RANHAM Indonesia ini bertujuan agar dapat meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM di Indonesia, dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, adat istiadat, budaya dan keamanan serta ketertiban bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI.” Ucap Wawako.

Selain itu, kewajiban dan tanggungjawab pemerintah meliputi langkah-implementasi yang efektif dalam bidang hukum, sosial, budaya dan pertahanan keamanan, artinya implementasi HAM harus dilaksanakan oleh pemerintah pada semua bidang kehidupan manusia tanpa terkecuali.

Disamping itu juga setiap SKPD dalam melaksanakan program kegiatan harus mengacu pada norma- norma dan standar HAM. Untuk itu, melalui pelatihan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan setiap aparatur akan pentingnya RANHAM, selanjutnya dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menyebarkan nilai- nilai HAM. Kepada seluruh peseta, khususnya kepala dinas sebagai pengambil kebijakan di bidang HAM  dalam keanggotaan kepanitiannya RANHAM dapat membuat laporan dan nantinya  di ketahui oleh Walikota.” ungkap Wawawako.

” kepada kepala SKPD dan peserya dapat melalsanakan tugas di unit kerjanya masing-masing dengan mengacu pada norma dan standar HAM, sehingga acara ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk memastikan pelaksanaan tugas, serta mampu mendorong ke arah masyarakat dan aparatur yang selaras dengan Hukum dan HAM, ikuti lah acara ini dengan baik dan cermat.“ Tutup Wawako. (djoko)