NATUNA, KEPRITODAY.COM – Bupati Natuna, Wan Siswandi apresiasi tokoh dan masyarakat Kecamatan Pulau Tiga Barat (Pultibar), yang antusias hadir dalam Musrenbang kecamatan tahun 2022, di Gedung Pertemuan Desa Tanjung Kumbik Utara, Kamis (10/2) sore.
Hal ini disampaikan Wan Siswandi saat membuka Musrenbang Kecamatan tahun 2022 di kecamatan tersebut, yang dihadiri oleh ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki, anggota DPRD Natuna dapil 3, camat, unsur TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.
Ramainya peserta yang hadir, menurut Wan Siswandi merupakan suatu wujud dari keinginan bersama dan sungguh-sungguh ingin membangun kampung.
“Ini menunjukkan bahwa para tokoh masyarakat sangat peduli terhadap proses perencanaan pembangunan di kecamatan Pulau Tiga Barat ini,” terang Wan Siswandi.
Melihat antusias masyarakat dan Kepala desa yang hadir, membuat semangat bagi dirinya untuk mendengar segala sesuatu yang menjadi usulan masyarakat.
“Jadi ini merupakan hal yang luar biasa, lengkap. Hadir Ketua DPRD serta anggota DPRD dapil 3, dari pemerintah daerah sendiri hampir semua kepala OPD hadir dalam Musrenbang ini,” puji Wan Siswandi.
Dengan demikian, katanya Wan Siswandi, diharapkan Musrenbang ini tidak berlangsung lama, karena yang mengusulkan, yang menganggarkan dan yang mengesahkan hadir di acara Musrenbang ini.
“Kembali saya sampaikan, apa yang menjadi usulan tetap akan kita tampung, namun realisasi usulan tersebut melihat kemampuan keuangan daerah. Namun tetap menjadi perhatian bagi pemerintah daerah,” jelas Wan Siswandi.
Selanjutnya, Camat Pulau Tiga Barat, Junaidi memeberikan pemaparan yang menjadi usulan kecamatan hasil dari Musrenbang tingkat desa.
Menanggapi hal tersebut, Wan Siswandi berharap, baik usulan dari Musrenbang maupun dari pokok-pokok fikiran Anggota DPRD Natuna sebaiknya sejalan pada satu keinginan dengan mengusulkan pembangunan skala prioritas.
“Namun dengan kehadiran seluruh pihak terkait, kita berharap pembangunan akan terarah dan dapat dinikmati masyarakat secara maksimal, mengingat terbatasnya kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Zal)