
Anambas, Kepritoday.com -Wakil bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris. SH melantik 5 orang anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan , Tarempa Kabupaten kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau, Rabu.
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Kepulauan Anambas No 10 Tahun 2014, tentang pengawasan dan perlindungan anak di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk priode tahun 2014-2019.
Sebenarnya terdapat 7 orang anggota KPPAD di Kepulauan sedangkan yang 2 orang lainya adalah sebagai penganti antara waktu
Berikut nama-nama yang dilantik, 1. Anan Adrian.SH, 2.Bermansyah 3. Marzuki.SH 4.Rudi mahadi dan 5. Enrico Hutapea.
Dengan diadakan pelantikan komisi tersebut berarti Komisi KPPAD di kepulauan Anambas telah memiliki wewenang untuk menjalakan tugasnya di Anambas , ” Dengan dilantiknya Komisi KPPAD ini berarti Komisi ini sudah memiliki kewenangan dan kita berharap anak-anak kita di kepulauan Anambas dapat terjaga dengan baik “, kata Wabup didalam pidatonya.
Anak-anak harus mendapat perlindungan dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan diharapkan nantinya komisi ini dapat mengadakan sosialisasi -sosialisasi kepada Anak-anak yang berada Kepulauan Anambas
Dijelaskannya bahwa pelantikan ini sudah melalui mekanisme, proses dan bermacam- macam seleksi yang telah ditentukan dan diharapkan apa yang telah di amanahkan itu dapat di jalankan dengan baik dan disamping itu keberadaan komisi ini nantinya mendapat dukungan dan Pemerintah daerah dan Masyarakat.
“Saya Berharap Komisi KPPAD ini nantinya dapat Dukungan dari Pemerintah daerah dan Masyarakat “, ungkap wabup mengakhiri. (Ant).
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com





