NATUNA, KEPRITODAY.COM – Hampir 6 tahun terbengkalai, Gedung DPRD Natuna direncanakan akan segera dilanjutkan untuk pengerjaannya pada tahun 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi. Rabu, (22/09/2021) pagi.
Menurut Siswandi, permasalahan pada bangunan DPRD tersebut sudah selesai dipertanggungjawabkan oleh pihak pelaksana, sehingga pembangunan dapat kembali dilanjutkan.
Selain itu, rencana kelanjutkan gedung DPRD Natuna juga merupakan janji politik Bupati Siswandi bersama Rodhial Huda sebelum masa kepemimpinannya berakhir pada 2024 mendatang.
“Memang kemarin kan pembangunan itu ada temuan dari BPK, dan sekarang permaslahaannya sudah selesai berupa pengembalian uang, jadi pembangunannya bisa dilanjutkan kembali. Dan ini juga janji politik saya dengan pak Rodhial sebelum masa kepemimpinan kami habis, bangunan itu sudah selesai, ujarnya.
Hingga saat ini Dinas Perkim bersama tim Teknis Penilaian Kelayakan Konstruksi Fakultas Teknik UNTAN telah melakukan kajian uji kekuatan beton menggunkan harmer test hingga kelayakan konstruksi lantai dan tanah.
Dari hasil uji kelayakan kata Siswandi, bangunan megah berlantai dua itu dinilai layak untuk dilanjutkan kembali pengerjaannya.
“Sudah dilakukan uji kekuatan beton menggunakan hammer test, dan juga sudah di uji kelayakan kntrunsi secara ahli, baik kontur tanah maupun kontur lantai”, imbuh Siswandi.
Sementara Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan Dinas Perkim Natuna, Edi Rianto mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi pihaknya bersama BPKP dan Inspektorat, akan ada perubahan design bangunan awal sehingga menghasilkan nilai yang berbeda dengan yang nantinya dikerjakan.
Meski demikian, bangunan yang sudah ada tidak akan mengurangi fungsi struktur maupun maupun arsitektur bangunan sehingga didapatkan biaya pelaksanan yang lebih efisien dan waktu pelaksanaan yang dapat dipercepat.
“Memang ada perubahan bentuk bangunan nantinya, karena Revew DED akan di persiapakan tahun 2021 ini, namun untuk lebih detile akan ditemukan hasil dari review nanti”, terang Edi Rianto.
Menurut Edi, kelanjutkan keseluruhan pembangunan Gedung DPRD sedikitnya menelan anggaran sekitar 40 miliar rupiah melalui APBD Natuna, dengan tahap pengerjaan awal pada tahun 2022 mendatang sebesar 25 miliyar rupiah.
“Yang jelas mengenai anggaran tersebut setelah hasil dari reeview DED”, pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembangunan Gedung DPRD Natuna terdapat kelebihan bayar sekitar Rp 3,2 milyar pada pembangunan proyek yang telah menelan APBD Natuna sekitar Rp 20 milyar itu.
Lalu di masa kepemimpinan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal bersama Ngesti Yuni Suprapti, dari tahun 2016 sampai tahun 2021, proyek tersebut nyatanya juga tidak dapat di selesaikan, karena adanya berbagai pertimbangan. (Zal).