TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Ketua LSM Cindai (Kepri) Edi Susanto mempertanyakan kapasitas surat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
LSM Cindai Akan Laporkan Kejanggalan di Kejati Kepri ke Kejagung
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


