
NATUNA, Kepritoday.com – Babinsa Koramil 03/Sedanay bersama Bhabinkamtibmas Bersama Forkompincam Bunguran Batubi melaksanakan razia makanan dan minuman Kadaluarsa.
Razia ini dilakukan di sejumlah toko-toko dan kedai di wilayah Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna. Selasa, (26/03).
Dalam pelaksanaan monitoring di pasar dan pertokoan tersebut untuk sementara tidak ditemukan makanan maupun minuman yang kadaluarsa.
Babinsa mengatakan, menjual bahan makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa juga merupakan tindakan yang melanggar Undang undang pangan.
“Hal ini kami lakukan untuk antisipasi beredarnya makanan kadaluarsa menjelang puasa Romadhon”, ujarnya.
Menurut Babinsa, biasanya pembeli tidak mengecek tanggal kadaluarsa, namun banyak oknum yang memanfaatkan momentum lebaran untuk menjual produk makanan kadaluarsa.
“Jika kami temukan akan kami tindak sesuai undang undang yang berlaku,” pungkas Babinsa. ()
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com














