Sambangi Markas TNI-POLRI di Serasan, Mexianus : Basarnas Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Sambangi Markas TNI-POLRI di Serasan, Mexianus : Basarnas Tidak Bisa Bekerja Sendiri

 

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Basarnas Natuna, Mexianus Bekabel menyambangi Kantor Camat Serasan, Markas Polsek, Markas Koramil 06/Serasan, dan Markas Posal.

Kunjungan ini sebagai penguatan sinergitas Basarnas bersama Pemerintah Kecamatan, dan TNI-POLRI antisipasinya jika terjadinya operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban.

Selain itu, kunjungan juga sebagai silaturrahmi, memperkenalkan diri dan meminta dukungan terkait rencana pengembangan Pos Unit siaga SAR, KPP Basarnas Natuna di Serasan.

Sambangi Markas TNI-POLRI di Serasan, Mexianus : Basarnas Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Mexianus mengungkapkan, solidaritas Pemerintah Kecamatan, TNI-POLRI, dan Basarnas dan masyarakat dalam rangka operasi pencarian dan pertolongan tidak bisa dilepaskan.

“Kita Basarnas tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya pencarian dan pertolongan jika terjadi operasi SAR, kita butuh potensi SAR seperti TNI-POLRI dan masyarakat yang dapat membantu kita, terlebih personil kami juga terbatas”, ujarnya.

Mexianus menuturkan, tim SAR gabungan adalah dambaan dan harapan masyarakat, dimana untuk memenuhi harapan tersebut, Basarnas dan TNI-POLRI harus selalu hadir di tengah masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun jika dibutuhkan.

Sambangi Markas TNI-POLRI di Serasan, Mexianus : Basarnas Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Menurutnya, wilayah Serasan dinilai perlu dibangun pos unit siaga SAR, mengingat kondisi wilayah yang memiliki banyak pulau-pulau, serta mayoritas penduduk bekerja sebagai nelayan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan laut.

“Kita melihat di Serasan banyak memiliki pulau-pulau serta mayoritas masyarakatnya sebagai nelayan, maka dari itu akan tentan terjadinya kecelakaan laut, mohon do’a dan dukungannya dari semua pihak untuk pembangunan pos unit siaga SAR Serasan”, pungkasnya. (Zal).

Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com