
LINGGA, Kepritoday.com : Dermaga Sei Tenam Desa Mentuda Kecamatan Lingga ambruk di langgar tongkang milik PT Harap Panjang bulan September tahun 2012 lalu, sampai saat ini belum juga ada perbaikan sama sekali, padahal khalayak ramai sudah mengetahui kejadian ini, yang telah merugikan negara sampai ratusan juta rupiah.
Sebelum kejadian, tongkang milik PT Harap Panjang membawa granit dari Tanjungpinang dan melakukan bongkar granit di pelabuhan tersebut. Karena pusaran arus kuat, tongkang menabrak bagian ujung pelabuhan, hingga ambruk kedasar laut.
Waktu kejadian pembongkaran granit di pelabuhan yang dibangun oleh Kabupaten Kepulauan Riau itu, tugbout PT Harap Panjang tidak mengantongi izin Syahbandar untuk melakukan aktivitas, sampai masalah ini kembali ramai di bincarakan oleh masyarakat Lingga. Apa lagi waktu beraktivitas pihak PT Harap Panjang langsung menyerobot masuk area pelabuhan hingga roboh, akan tetapi sudah satu tahun enam bulan dermaga tak juga di perbaiki.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Muzamil Ismail, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga, mengatakan bahwa PT. Harap Panjang berjanji akan memperbaikinya Dermaga yang rubuh tersebut, namun sampai saat ini belum juga dilaksanakan perbaikan, dishubkominfo sudah berkali-kali menyuruati PT. Harap Panjang namun tidak pernah ada tanggapan.
Selaku Kepala Dinas, Muzamil Ismail, kecewa terhadap pihak perusahaan, kenapa masalah tersebut pihaknya harus berulang-ulang menyurati perusahaan, bahkan sampai mencari Simen pemilik perusahaan, seharusnya perusahaanlah yang memberitahukan kepada dinas mengenai apa alasannya sampai saat ini belum diperbaiki..
“Rasanya tidak lojik, kita harus menemui mereka. Seharusnya merekalah yang menemui kami, tak mungkin masalah itu kita harus menemui pemilik perusahaan. Apa bila masalah ini tidak juga mereka indahkan, saya akan laporkan biar masalah ini cepat selesai,” jelas Muzamil.
Kepala Bidang Laut dan Udara Dishhubkominfo Kabupaten Lingga, Mawardi, menambahkan, dinas akan kembali menyurati pihak perusahaan, karena langkah pertama dilakukan belum ada perbaikan dari pihak perusahaan.
“Pelabuhan itu di bangun oleh Kebupaten Kepulauan Riau, sedangkan Lingga masih kecamatan saat itu, sekarang sudah setahun lebih tidak juga di perbaiki oleh PT Harap Panjang,” imbuh Mawardi. (tim redaksi)
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com













