Polisi Ringkus 3 Orang Pelaku Pencuri Tabung Gas 12 Kg di Natuna

Polisi Ringkus 3 Orang Pelaku Pencuri Tabung Gas 12 Kg di Natuna

NATUNA, KEPRITODAY.COM – Unit Jatanras Satreskrim dan Sat Intel Polres Natuna berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian tabung gas LPG 12 kg.

Polisi menyebut, para pelaku melakukan aksinya di 2 tempat yakni cafe Ranai Square yang terletak di jalan Soekarno Hatta, dan S’Cafe, Jalan Pramuka, Kecamatan Bunguran Timur.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian kepada sejumlah wartawan mengatakan, Pelaku inisial AR (21), AN (23), dan LS (18) berhasil ditangkap berdasarkan laporan korban.

Menurut Ike dari 2 tempat kejadian, para pelaku tidak hanya mencuri 3 tabung gas dan kompor gas, namun juga berhasil menggasak pakaian jemuran, dan sejumlah bahan makanan seperti mie instan, dan sosis.

“Di tempat kejadian Cafe Ranai Suquare, pelaku berhasil mencuri 2 tabung gas, dan di S’Cafe pelaku berhasil mencuri 1 tabung gas beserta sejumlah makanan seperti mie instan dan sosis”, ujar Ike. Jum’at, (08/10/2021) siang.

Lanjut Ike menerangkan, para pelaku mencoba melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela warung cafe dengan menggunakan tang dan obeng pada dini hari, saat pemilik warung cafe sedang terlelap tidur.

“Pelaku membuka paksa jendela warung dengan menggunakan tang dan obeng”, imbuh Ike.

Sementara Kasat reskrim Polres Natuna, Iptu Iptu Ikhtiar Nazara mengatakan para pelaku ditangkap di kosannya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.

“Saat penangkapan para pelaku tidak ada perlawanan, dan langsung kita amankan di Mapolres”, pungkasnya.

Kini para pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (Zal).

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com

Komentar