Polsek Jemaja, Amankan Seorang Pelaku Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Satreskrim Polres anambas saat mengamankan pelaku pencabulan. (Ft: Kepritoday)

ANAMBAS, Kepritoday.com – Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres anambas, Melalui Sektor polsek Jemaja mengamankan seorang pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui, Kapolsek Jemaja, IPTU Aang Setiawan, S.H., saat di konfirmasi media ini melalui via WhatsApp, Jum’at (11/10/2024) Membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana di duga pencabulan anak di bawah umur.

Ia benar kita polsek jemaja sudah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana di duga pencabulan anak di bawah umur dan hari ini akan kita kirim ke tarempa mengunakan feri MV. Bahtera Lingga, pelaku di limpahkan ke polres anambas.

Korban berinisial M (15 tahun) dua beradik kembar masih duduk di bangku SMP Jemaja, korban yang menjadi pelecehan seksual dan persetubuhan oleh pelaku berinisial S (23) tahun hari ini akan di kirim ke tarempa, Jelasnya dengan singkat. (Fendi)

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept