Pernyataan Sikap Forum Kemanusiaan Peduli Rohingya Provinsi Kepri
TANJUNGPINANG, Kepritoday.com – Mencermati perkembangan terkini terhadap Konflik Kemanusiaan Rohingya di Myanmar, Forum Kemanusiaan Peduli Rohingya Kepulauan Riau menilai :
Pertama, Bahwa telah terjadi berulang-ulang aksi kekerasan dan pembantaian golongan minoritas Muslim dan Etnis Rohingya di wilayah Provinsi Rakhine, Negara Myanmar. Aksi kekerasan dan pembantaian tersebut tergolong tragedi kemanusiaan yang sadis dan keji, yang kekejamannya melampaui kebiadaban yang pernah terjadi di dunia.
Kedua, Bahwa aksi kekerasan dan pembantaian Etnis Rohingya ini telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan masyarakat dunia yang sedang berjuang menegakkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bahkan aksi kekerasan dan pembantaian ini telah menelan korban jiwa, penyiksaan dan pembantain terhadap perempuan, anak-anak dan juga balita. Dan tidak kurang dari 3.000 orang terpaksa meninggalkan negerinya menuju ke perbatasan Bangladesh untuk mencari keselamatan.
Ketiga, Bahwa sudah terbukti secara meyakinkan Negara Myanmar tidak bersedia menghentikan kekerasan, pembantaian dan praktek Genosida Etnis Rohingya. Negara Myanmar juga telah melakukan politik pembiaran terjadinya aksi kekeraan dan pembantaian ini.
Keempat, Bahwa negara Myanmar telah melakukan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan (Crimes Againts Humanity), dengan secara terang-terangan melakukan aksi kekerasan dan pembantaian terhadap etnis Rohingya di depan mata masyarakat Internasional.
Negara Myanmar telah melanggar Universal Declaration of Human Rigth, 10 desember 1948 dan dapat di tuntut di depan Mahkamah Internasioanal. Oleh karena itulah, dengan tetap mengharapkan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Forum Kemanusiaan Peduli Rohingya Kepulauan Riau menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mengecam kebiadaban Pemerintah Myanmar terhadap umat Muslim Rohingya.
2. Mendesak PBB untuk segera mengambil langkah langkah strategis penyelamatan Muslim Rohingya dan mengadili Aung Saan Sun Kyi ke Mahkamah Internasinal.
3. Mendesak Presiden RI untuk meningkatkan usaha-usaha diplomatik dalam membantu Muslim Rohingya di Myanmar.
4. Mendorong Gubernur Kepulauan Riau untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuka kembali ex kampung pengungsian Vietnam untuk menerima saudara-saudara kita dari Rohingya atau menyiapkan wilayah/pulau tertentu di Kepulauan Riau sebagai tempat pengungsian saudara-saudara kita dari Rohingya.
5. Mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk SEGERA mengkoordinir segenap potensi yang ada di KEPRI dalam usaha kemanusiaan Rohingya.
6. Menghimbau kepada segenap umat beragama di Indonesia untuk senantiasa memohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bagi kebaikan Etnis Rohingya dan ummat seluruh alam dalam setiap do’a-do’a.
7. Menghimbau kepada segenap bangsa Indonsia yang cinta perdamaian dan menghargai HAM untuk mengikhlaskan sebagian hartanya untuk saudara-saudara kita korban konflik kemanusiaan di Rohingya.
Sekian Pernyataan Sikap Forum Kemanusiaan Peduli Rohingya Provinsi Kepri ini, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, meridhoi perjuangan ini. (*).