NATUNA, KEPRITODAY.COM – Perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Natuna kali ini akan tampak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya akan diwarnai sejumlah aturan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini Bupati Natuna akan segera mengeluarkan surat edaran Mengantisipasi pelonjakan kasus positifCovid-19.
Sejumlah point dalam surat edaran tersebut mengatur terkait dengan pelaksanaan ibadah perayaan natal, dan perayaan pergantian malam tahun 2020.
Setiap tempat penyelanggaraan ibadah pada perayaan natal diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
Kegiatan ibadah dan perayaan natal di gereja-gereja Kabupaten Natuna juga harus mengurangi jumlah kapasitas jamaat yang datang.
“Tempat ibadah gereja pada perayaan Natal harus mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat, mengantisipasi klaster baru Covid-19 di Natuna”, ujar Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Natuna, Syawal Saleh. Rabu, (23/12/2020).
Sementara untuk perayaan Tahun Baru lanjut Syawal, pihaknya melarang beberapa tempat seperti cafe, tempat wisata dan pasar kuliner tidak menggelar kegiatan yang memicu adanya kerumunan masa.
“Termasuk pesta kembang api, membunyikan terompet, dan petasan di malam pergantian tahun nanti ditiadakan”, terang Syawal.
Lebih jauh Syawal menegaskan, terkhusus Tempat Hiburan Malam (THM), melalui surat edaran Bupati Natuna nantinya juga tidak diperbolehkan beroperasi hingga waktu yang telah ditentukan.
“Akan ada tindakan tegas jika ada yang melanggar surat edaran pada perayaan Natal dan Tahun baru nanti”, pungkas Syawal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar mengapresiasi rencana Gugus Tugas Covid-19 memberlakukan pembatasan aktivitas menjelang natal dan tahun baru.
Namun demikian, Wan Aris meminta pihak Gugus Tugas yang terlibat pengamanan dilapangan dapat mengedepankan upaya persuasif terhadap para pelaku pelanggaran Protokol Kesehatan.
“Kita apresiasi, namun kalau terdapat kerumunanan masa atau anak-anak muda, kita harap kepada teman-teman Aparat Penegak Hukum (APH) baik yang terlibat pengamanan untuk tidak melakukan hal-hal yang terlalu preventif, tetapi lebih mengedepankan persuasif”, pungkas Wan Aris. (Zal).