Nurdin Basirun Nyatakan Siap Maju di Pilgub Kepri 2030

Kepritoday.com – Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, telah menyatakan kesiapannya untuk kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2030. Pernyataan ini disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Anambas pada (25/5).

Latar Belakang dan Alasan Maju Kembali: Nurdin Basirun mengungkapkan rasa rindunya terhadap masyarakat Anambas dan keinginannya untuk kembali mengabdi setelah melewati masa sulit dalam karier politiknya. “Kalau Allah izinkan dan masyarakat mendukung, saya siap kembali mengabdi untuk Kepri.”katanya.

Rekam Jejak dan Pengalaman Politik Nurdin Basirun:

  • Bupati Karimun: 2005–2015 (dua periode)
  • Wakil Gubernur Kepri: Februari–Mei 2016
  • Gubernur Kepri: 2016–2019

Masa Sulit dan Pemulihan Reputasi: Karier politik Nurdin sempat terganjal setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 dalam kasus suap izin reklamasi. Ia dijatuhi hukuman penjara dan pencabutan hak politik hingga tahun 2025. Sejak bebas, Nurdin mulai aktif kembali di pemerintahan dan kini menjabat sebagai Staf Khusus Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Langkah Menuju Pilgub Kepri 2030: Dengan berakhirnya masa pencabutan hak politiknya pada tahun ini, Nurdin menyatakan tidak ada hambatan hukum baginya untuk maju kembali.

Respons Masyarakat dan Peta Politik: Pernyataan kesiapan Nurdin untuk maju kembali telah menjadi sorotan politik karena namanya masih memiliki pengaruh kuat, khususnya di Karimun dan wilayah hinterland lainnya. Pernyataan ini menuai beragam tanggapan, ada yang menyambut positif karena menilai Nurdin sebagai pemimpin berpengalaman, namun ada juga pihak yang skeptis mengingat rekam jejak hukum yang pernah menjeratnya.

Komentar