
NATUNA, KEPRITODAY.COM – Babinsa Koramil 06/Serasan Dpp Serka Parsimin dan Babinsa Pos Subi Sertu Risdianto dari jajaran Kodim 0318/Natuna kembali memperketat keluar masuk warga di wilayah teritorial Koramil 06/Serasan. Jum’at, (30/10/2020) pagi.
Protkes Covid-19 tidak hanya di terapkan di Kapal Penumpang seperti Kapal Sabuk KM Bukit Raya, bukan malah Kapal Kayu Sembako ataupun kapal minyak yang menjadi transportasi penumpang.
Kegiatan Protkes ini akan selalu kami laksanakan di pelabuhan dan di jalan sampai batas waktu yang tidak ditentukan oleh Tim Gugus Tugas pusat, menjaga agar masyarakat kami di pulau subi ,Serasan tidak ada satupun yang terjangkit dan yg membawa penyakit ini ke wilayah kami.
“Kami selalu mengedepankan kepentingan bersama, jika kita selalu bekerja sama dan yakin kita bisa menjaga pulau Serasan dan Subi, saya rasa corona virus tidak akan sampai ke pulau kita yang aman nyaman dan asri ini”, ujar Sertu Parsimin
Ditempat terpisah Komandan Kodim 0318/Natuna Letkol Arm Asep Ridwan,SH.M.Han mengatakan memerintahkan Babinsa Sebagai Penegak Disiplin Protocol Covid 19 jangan lengah dan harus selalu bekerja demi kaamanan dan kenyamanan warga binaan nya, Tegor dan Ingatkan warga kita tutur nya.
“Kami (TNI/Polri) sebagai Penegak Protokol Covid bersama Kecamatan dan Instansi Puskesmas Subi dan Serasan akan selalu bekerja dan bekerja , setiap ada masyarakak yang masuk daerah Subi/Serasan sudah pasti kami cex surat kesehatan dan Suhu tubuh, ini kami lakukan agar kita saling menjaga dan terjaga dari laju penularan corona, terang Dandim.
Lebih lanjut Dandim menjelaskan kegiatan ini merupakan Kebijakan dan Perintah Pangdam 1/BB Mayjen TNI Irwansyah Ma,M.Sc yang disampaikan kepada Danrem 033/Wp Brigjen TNI Harnoto S.sos Babinsa Sebagai Penegak disiplin harus bekerja sama dengan Tim Gugus tugas didaerah nya agar bisa menghambat penularan virus corona .
Dari Natuna untuk Indonesia Kodim Natuna.
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com











