Kapolda Kepri Resmikan Pos Pengamanan Terpadu di KEK Galang Batang

Kepritoday.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin meresmikan Pos Pengamanan Terpadu Tahun 2025 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kamis (14/8/2025). Peresmian yang berlangsung di area PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) ini menjadi simbol kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung investasi di kawasan strategis nasional tersebut.

Acara ini turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, Danlanud RHF Kolonel Pnb Rony Widodo, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Ketua DPRD Bintan Hj Fiven Sumanti, Kepala Administrator KEK Galang Batang Vita Budi Sulistyo, jajaran direksi PT BAI, Forkopimda Kabupaten Bintan, Irwasda, dan Pejabat Utama Polda Kepri.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa Pos Pengamanan Terpadu ini bukan sekadar bangunan, tetapi wujud komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “KEK Galang Batang adalah pilar penting bagi kemajuan ekonomi Kepulauan Riau dan Indonesia. Keamanan yang prima menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi ini,” ujar Asep Safrudin.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada PT BAI yang telah menyediakan lahan seluas sekitar 2.800 meter persegi untuk pembangunan pos. Fasilitas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman bagi investor, pekerja, dan masyarakat sekitar. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Tanpa rasa aman, investasi sulit berkembang, dan manfaatnya tidak akan dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berpesan kepada personel yang bertugas di pos tersebut agar mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum, menjaga profesionalisme, kehormatan institusi, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Peresmian ditutup dengan peninjauan fasilitas pos dan sesi foto bersama, yang menandai langkah baru dalam upaya menjaga keamanan demi kemajuan KEK Galang Batang.

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com