
NATUNA, KEPRITODAY.COM – Bertempat di Halaman Mapolres Natuna, Jl. H. Adam Malik, dilaksanakan apel personil Polres Natuna, dan BKO Brimob Polda Kepri, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. dalam rangka Kunjungan Kerja di Mapolres Natuna. Kamis, (06/02/2020) pagi.
Dalam arahannya Kapolda Andap mengatakan, para personil jajarannya diharapakan mampu menuntaskan amanat dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Masyarakat.
Selain itu, Kapolda Andap juga menekankan cara penangan yang baik dalam melakukan penindakan penegakan hukum dilapangan.
“Kuasai kebijakan-kebijakan dilapangan, layani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andap mengapresiasi kinerja personil Polres Natuna maupun BKO Brimob Polda Kepri yang telah melakukan pengamanan yang baik terhadap para demonstran masyarakat Natuna beberapa waktu lalu.

Ia berpesan para personil dapat mempedomani berbagai Insteruksi yang telah diberikan oleh Pejabat Utama yakni Kapolres maupun Para Perwira Polres.
“Saya hadir disini untuk mengapresiasi dan memberikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan semua, karena yang bertugas di Polres Natuna ini BKO Brimob dari Polda termasuk juga dari Mabes Polri,” ujarnya.
“Rekan-rekan memang luar biasa dan sekali lagi saya ucapkan terimakasih pada Rekan-rekan didalam pemilihan tempat yang terbaik selalu Pimpinan dan berada di tengah-tengah Anggotanya dan Pasukannya,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan memberikan Apresiasi kepada PJU Polres Natuna, Personil Polres Natuna dan BKO Brimob Polda Kepri.
Turut hadir dalam Apel tersebut diantaranya Dansat Brimob Polda Kepri Kombespol Muhammad Rendra Salipu, S.I.K, M.Si, Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K, Komandan KP.Yudistira 8003 AKBP.Dedy Prayudy, Kaden Gegana Sat Brimob Kepri Kompol Faisal Syahroni, S.I.K, Wakapolres Natuna Kompol Wisnu Edhi Sadono, SH, Danki II BKO Brimob Polda Kepri AKP Dhana Nur Kurniawan S.I.K M.M, Danki I BKO Brimob Polda Kepri AKP ZA. Tamba, SH, dan PJU Polres Natuna. (Zal).
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi Kepritoday.com: today.kepri@gmail.com












